Green and White Simple How to Save and Invest Money Instagram Post1Green and White Simple How to Save and Invest Money Instagram Post2Green and White Simple How to Save and Invest Money Instagram Post3     

 

Banner HUT MA RI              

           

                     area1          area2            area3            area4           area5           area6

Notice
  • Folder doesn't exist or doesn't contain any images
  • Apa itu Prodeo?

Proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma (gratis).

  • Siapa yang berhak berperkara secara Prodeo?

Orang yang dapat berperkara secara prodeo adalah warga negara yang tidak mampu (miskin) secara ekonomi

  • Kasus apa saja yang bisa diajukan secara prodeo?

Semua perkara pada dasarnya dapat diajukan secara prodeo, seperti :

Perceraian
Itsbat Nikah
Pemohonan wali Adhol (wali yang tidak mau menikahkan anaknya)
Gugat Waris
Gugat Hibah
Perwalian Anak
Gugatan Harta Bersama

  • Apakah permohonan berperkara secara prodeo pada pengadilan tingkat pertama juga berlaku pada tingkat banding atau kasasi?
    Permohonan berperkara secara prodeo hanya berlaku untuk 1 tingkat peradilan. Jika Pemohon/Penggugat mengajukan banding atau kasasi maka Pemohon/Penggugat harus mengajukan permohonan baru untuk berperkara secara prodeo pada tingkat banding atau kasasi.
  • Apa saja Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Mengurus Permohonan Prodeo?
    Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa (dan jika mempunyai dokumen lain seperti Jamkesmas/ Jamkesda/ Askeskin/ Gakin dapat dilampirkan)
  • Apa Hak Pemohon/Penggugat setelah prodeo dikabulkan?

Pemohon/Penggugat berhak mendapatkan semua jenis pelayanan secara Cuma-Cuma (gratis) yang berkaitan dengan pemeriksaan perkara prodeonya dari awal sampai akhir.

  • Bagaimana Cara Mengurus SKTM?
    Pemohon/penggugat datang ke Kelurahan/Desa dengan membawa:

Surat pengantar dari RT /RW
Kartu Keluarga/KK
Kartu Tanda Penduduk/ KTP

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sibolga

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota

Kota Sibolga - Sumatera Utara

Kode Pos : 22523

Whatsapp : 081375197745

Telp - Fax :  (0631) 22669

Email : pasibolga@pa-sibolga.go.id

Fb: PA SIBOLGA

Jam Pelayanan

           HARI               JAM KERJA     JAM ISTIRAHAT  
 SENIN - KAMIS      08.00 - 16.30        12.00 - 13.00
 JUMAT      08.00 - 17.00        12.00 - 13.30
SABTU - MINGGU  TUTUP
JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN
HARI JAM KERJA JAM ISTIRAHAT
SENIN - KAMIS 08.00 - 15.00 12.30 - 13.00
JUMAT 08.00 - 15.30 12.30 - 13.30
SABTU - MINGGU TUTUP
  • 1.1.1.a.jpg
  • 1.1.png
  • 1.1.Selamat--Sukses.jpg
  • 1.jpg
  • 3.png
  • 4.png
  • Selamat--Sukses.jpg