
Cetak Akta Cerai Bisa dari Rumah!
Kini, mencetak Akta Cerai tak perlu repot datang ke kantor!
Cukup buka fitur e-Akta Cerai, Anda bisa:
✅ Akses langsung dari rumah
✅ Unduh & cetak sendiri akta cerai resmi
✅ Cepat, mudah, dan sah secara hukum
✅ Bebas antre, hemat waktu!
📌 Berlaku untuk perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (BHT) dan sudah teregister di sistem.
💻 Akses melalui:
👉 https://eac.mahkamahagung.go.id/
atau tanyakan langsung ke PTSP PA Sibolga untuk panduan!