
Sibolga (31/10/2025) — Pengadilan Agama Sibolga terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perlindungan anak di daerah. Pada Jumat, 31 Oktober 2025, Hakim PA Sibolga, Sri Lestari, S.H., bersama Klerek – Pengelola Penanganan Perkara, Andika Hidayat Sitepu, A.Md., menghadiri kegiatan Coaching Clinic Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang digelar di Kota Sibolga.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan tujuan meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam upaya mewujudkan Kota Sibolga sebagai Kota Layak Anak sesuai amanat Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan KLA.

Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta perwakilan Gugus Tugas Kota Layak Anak Provinsi Sumatera Utara. Berbagai isu dibahas, mulai dari penguatan kelembagaan, strategi pemenuhan hak anak, pencegahan kekerasan, hingga sinergi antar lembaga penegak hukum dan instansi pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Hakim Sri Lestari, S.H., menyampaikan bahwa peradilan agama memiliki peran strategis dalam memastikan hak-hak anak terlindungi, khususnya dalam perkara hadhanah, nafkah anak, dan dispensasi kawin.
“Sinergi lintas sektor sangat penting agar penanganan perkara yang melibatkan anak tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga memberikan perlindungan psikologis dan sosial bagi anak-anak,” ujar Sri Lestari.
Sementara itu, Andika Hidayat Sitepu, A.Md., menambahkan bahwa kegiatan coaching clinic ini membuka wawasan baru bagi aparatur peradilan untuk mendukung pelayanan yang lebih ramah anak di lingkungan Pengadilan Agama.
“Kami mendapatkan pemahaman tentang pentingnya penerapan prinsip keadilan restoratif dan pendekatan humanis dalam perkara anak,” ungkapnya.
Melalui keikutsertaan ini, Pengadilan Agama Sibolga menunjukkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Sibolga sebagai Kota Layak Anak, sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung RI untuk membangun peradilan yang berperspektif perlindungan anak dan berkeadilan bagi semua.