
Dalam upaya meningkatkan kerapian, ketertiban administrasi, serta profesionalisme kerja, keluarga besar Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan kegiatan bersih-bersih dan penataan ulang ruang arsip. Kegiatan ini melibatkan aparatur terkait dan dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Sibolga sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Kegiatan penataan ruang arsip dilakukan secara menyeluruh, mulai dari membersihkan area ruang arsip, merapikan rak dan box arsip, memilah dokumen berdasarkan klasifikasi dan tahun, hingga memperbaiki sistem penyimpanan agar lebih efektif, efisien, dan aman. Penataan ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen dan arsip perkara tersimpan dengan baik, mudah diakses ketika dibutuhkan, serta terjaga keamanannya sesuai dengan standar pengelolaan arsip yang berlaku.
Selain meningkatkan kerapian dan kenyamanan ruang kerja, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung kelancaran pelayanan administrasi, khususnya dalam proses pencarian dan penyajian dokumen yang cepat, tepat, dan akurat. Lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan terorganisir diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif, produktif, serta meningkatkan semangat kerja aparatur.
Melalui kegiatan bersih-bersih dan penataan ulang ruang arsip ini, Pengadilan Agama Sibolga terus meneguhkan komitmen dalam membangun budaya kerja yang rapi, disiplin, profesional, dan berintegritas.