
SIBOLGA — Radio Republik Indonesia (RRI) Sibolga kembali menghadirkan ruang diskusi publik dalam program dialog interaktif Pengarusutamaan Gender yang disiarkan langsung melalui saluran Pro 1 RRI Sibolga (97,2 MHz, 97,4 MHz, dan 99,9 MHz) pada Senin, 21 September 2026 pukul 10.00 WIB.

Mengangkat tema "Kesetaraan Hak Perempuan dalam Perspektif Pengadilan Agama", siaran ini menghadirkan Narasumber Hakim Pengadilan Agama Sibolga, Chairia Meidi Rifada, S.H., serta dipandu oleh Widya selaku pemandu acara (host).
Dalam pencerahannya, Chairia Meidi Rifada menegaskan bahwa lembaga Pengadilan Agama berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan hukum serta menjamin kesetaraan hak bagi perempuan dalam setiap proses peradilan. Isu-isu hukum yang menyangkut hak-hak perempuan Pasca-perceraian, seperti nafkah mut'ah, nafkah iddah, hingga hak asuh anak (hadhanah), menjadi fokus utama yang terus diperhatikan secara adil dan proporsional.
"Pengadilan Agama tidak hanya berfungsi memutus perkara, tetapi juga memastikan hak-hak hukum perempuan terlindungi secara maksimal sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya saat siaran berlangsung di Studio Pro 1 RRI Sibolga.
Melalui program ini, RRI Sibolga berharap masyarakat luas khususnya para perempuan dapat semakin teredukasi mengenai hak-hak hukum mereka serta tidak ragu untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum yang legal dan transparan.


