Pengadilan Agam Sibolga mengikuti Bimbingan Teknis tentang “Sosialisasi Komunikasi terhadap Kaum Rentan” secara daring melalui Zoom, pada hari Jumat, 25 April 2025, bertempat di ruang Media Center.
Bimbingan teknis dilaksanakan oleh Badilag dan di ikuti oleh suluruh pengadilan agama tingkat pertama yang dibagi dalam beberapa Zona. Pengadilan Agama Sibolga masuk ke dalam zona 2 bersama dengan pengadilan agama seluruh wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Dalam hal ini di ikuti seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Sibolga yaitu Hakim, Sri Lestari dan Jurusita, Sufri Siregar serta di ikuti oleh Ketua dan Panitera secara langsung di Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Dalam rangka untuk mewujudkan peradilan inklusif, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keterampilan komunikasi yang efektif terhadap kelompok rentan.