
Sibolga, 19 Agustus 2026 — Pengabdian, ketekunan, dan kesetiaan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan mendapat penghargaan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., menerima Piagam Satya Karya Dwiwindu dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Piagam tersebut merupakan bentuk penghargaan Mahkamah Agung RI atas kesetiaan dan ketekunan kerja dalam membaktikan karya kepada negara di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Piagam diterbitkan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 117/KMA/SK.KP5.8/VI/2026, tertanggal 25 Juni 2026.
Penghargaan tersebut menjadi semakin bermakna di tengah momentum peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI Tahun 2026 yang mengusung tema “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur.” Tema tersebut menegaskan bahwa keluhuran peradilan bukan hanya tercermin dari kewibawaan lembaga, tetapi juga dari integritas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bagi Pengadilan Agama Sibolga, penghargaan ini tidak semata-mata menjadi capaian pribadi Ketua Pengadilan, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan dan kerja bersama seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan peradilan yang semakin baik.
Sebab, bagi masyarakat pencari keadilan, ukuran keberhasilan sebuah pengadilan bukan hanya tentang banyaknya perkara yang diselesaikan, tetapi juga tentang seberapa mudah masyarakat memperoleh pelayanan, seberapa ramah mereka dilayani, seberapa transparan prosesnya, serta seberapa kuat integritas aparatur dalam menjaga kepercayaan publik.
Semangat tersebut sejalan dengan pesan besar Mahkamah Agung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat penyelesaian perkara, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Piagam Satya Karya Dwiwindu yang diterima Ketua PA Sibolga menjadi pengingat bahwa setiap masa pengabdian membawa tanggung jawab yang lebih besar. Penghargaan bukanlah titik akhir, melainkan dorongan untuk terus bekerja dengan hati, menjaga integritas, memperkuat kekompakan, dan menghadirkan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat.
“Peradilan yang luhur dibangun dari pengabdian yang tulus, integritas yang teguh, dan pelayanan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”
Momentum HUT ke-81 Mahkamah Agung RI pun menjadi kesempatan bagi keluarga besar Pengadilan Agama Sibolga untuk terus memperkuat komitmen menghadirkan lembaga peradilan yang berintegritas, profesional, modern, humanis, dan dekat dengan masyarakat.
Karena pada akhirnya, penghargaan tertinggi bagi sebuah lembaga peradilan bukan hanya piagam yang diterima, tetapi kepercayaan masyarakat yang berhasil dijaga.
Peradilan Luhur, Indonesia Makmur.
Melayani dengan Integritas, Mengabdi untuk Keadilan.

Sibolga, 10 Agustus 2026 — Masyarakat yang datang ke pengadilan tentu tidak selalu berharap perkawinannya berakhir. Namun ketika perceraian menjadi pilihan yang tidak dapat dihindari, mereka tetap membutuhkan kepastian, perlindungan, dan solusi atas persoalan yang menyangkut masa depan anak-anak.
Hal tersebut tercermin dalam proses mediasi perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Sibolga pada Senin, 10 Agustus 2026. Perkara yang melibatkan pasangan yang telah menikah sejak 2012 dan telah dikaruniai empat orang anak tersebut berhasil mencapai kesepakatan dalam persoalan hak asuh dan nafkah anak, meskipun para pihak belum dapat berdamai untuk mempertahankan perkawinan.
Mediasi dipimpin oleh Mediator Pengadilan Agama Sibolga, Muhammad Azhar Hasibuan, yang memfasilitasi kedua belah pihak untuk mengesampingkan perbedaan dan memusatkan pembicaraan pada persoalan yang paling penting setelah perceraian, yakni kepentingan dan masa depan keempat anak mereka.
Ketika Perceraian Tidak Bisa Dihindari, Anak Jangan Menjadi Korban
Dalam perkara keluarga, berakhirnya hubungan suami dan istri tidak seharusnya berarti berakhir pula tanggung jawab orang tua terhadap anak.
Melalui mediasi, para pihak diberikan ruang untuk berbicara secara terbuka mengenai pengasuhan, kebutuhan anak, serta tanggung jawab orang tua. Proses tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan mengenai hak asuh dan nafkah keempat anak.
Kesepakatan ini menjadi capaian penting karena memberikan kejelasan bagi kedua belah pihak sekaligus memberikan kepastian mengenai pemenuhan kebutuhan anak setelah perceraian.
Bagi masyarakat pencari keadilan, penyelesaian seperti ini menunjukkan bahwa pengadilan bukan hanya tempat untuk memutus perkara, tetapi juga tempat untuk mencari solusi yang terbaik dan mencegah persoalan keluarga berkembang menjadi konflik baru.
Mediasi Bukan Sekadar Mencegah Perceraian
Keberhasilan mediasi tidak selalu harus dimaknai sebagai keberhasilan mendamaikan pasangan untuk kembali membangun rumah tangga.
Dalam perkara ini, perkawinan memang tidak dapat dipertahankan. Namun para pihak mampu mencapai kesepakatan pada persoalan penting yang masih dapat diselesaikan secara bersama, yaitu mengenai anak.
Dengan demikian, mediasi telah membantu para pihak memisahkan persoalan hubungan sebagai suami dan istri dengan tanggung jawab mereka sebagai orang tua.
Hal ini menjadi penting karena perceraian seharusnya tidak membuat anak kehilangan hak untuk mendapatkan kasih sayang, pengasuhan, perhatian, dan nafkah dari kedua orang tuanya.
Menghadirkan Layanan Peradilan yang Memberikan Solusi
Melalui proses mediasi, Pengadilan Agama Sibolga berupaya menghadirkan layanan peradilan yang tidak berhenti pada penyelesaian sengketa, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menemukan solusi yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
Mediator Muhammad Azhar Hasibuan dalam proses tersebut mendorong para pihak untuk melihat persoalan tidak hanya dari sudut pandang masing-masing, tetapi juga dari kepentingan anak-anak yang akan menjalani kehidupan setelah perceraian.
“Perceraian mungkin mengakhiri hubungan sebagai suami dan istri, tetapi tidak mengakhiri tanggung jawab sebagai orang tua. Karena itu, ketika perkawinan tidak lagi dapat dipertahankan, kepentingan anak harus tetap menjadi titik temu yang dapat disepakati bersama,” demikian pesan yang ditekankan dalam proses mediasi.
Kesepakatan yang dicapai diharapkan dapat memberikan kepastian, ketenangan, dan perlindungan bagi keempat anak, sekaligus membantu kedua belah pihak menjalani kehidupan setelah perceraian dengan lebih baik.
Peristiwa ini menjadi salah satu gambaran bahwa keadilan yang dirasakan masyarakat tidak selalu berbentuk kemenangan salah satu pihak, tetapi dapat berupa hadirnya solusi yang memberikan kepastian dan menjaga kepentingan mereka yang paling membutuhkan perlindungan.
Pengadilan Agama Sibolga akan terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang mudah diakses, berintegritas, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian masalah masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan keadilan.
Karena bagi masyarakat, pengadilan bukan hanya tentang bagaimana perkara diputus, tetapi juga tentang bagaimana keadilan dapat dirasakan dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka
Sibolga,10 Agustus 2026 - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia serta menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pengadilan Agama Sibolga bersama RSUD FL Tobing Kota Sibolga menggelar kegiatan donor darah dengan mengusung tema “Setetes Darah, Sejuta Harapan”.
Kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Sibolga ini mendapat antusiasme yang tinggi dari berbagai kalangan. Tidak hanya diikuti oleh pegawai dan aparatur Pengadilan Agama Sibolga, kegiatan kemanusiaan tersebut juga diikuti oleh personel TNI, Polri,Bank, perwakilan berbagai instansi lainnya, serta masyarakat.

Keikutsertaan berbagai unsur tersebut menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dalam membantu sesama. Para peserta dengan penuh kesadaran dan sukarela menyumbangkan darahnya sebagai bentuk kontribusi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Donor darah merupakan salah satu bentuk kegiatan sosial yang memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi. Kebutuhan darah bagi pasien di rumah sakit dapat terjadi kapan saja, sehingga ketersediaan stok darah menjadi hal yang sangat penting.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sibolga ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak hanya memperingati HUT Mahkamah Agung RI dan HUT Kemerdekaan RI secara seremonial, tetapi juga mengisinya dengan kegiatan yang memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.


Antusiasme dari TNI, Polri, Bank, berbagai instansi, masyarakat, dan pegawai Pengadilan Agama Sibolga menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama masih terus tumbuh di Kota Sibolga.
Masing-masing peserta hadir dengan latar belakang dan profesi yang berbeda, namun dipersatukan oleh satu tujuan, yaitu berbagi dan membantu mereka yang membutuhkan.
Selain sebagai kegiatan kemanusiaan, donor darah ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi dan silaturahmi antara Pengadilan Agama Sibolga dengan TNI, Polri, instansi pemerintah maupun swasta, serta masyarakat.
Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa kepedulian terhadap masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya sinergi lintas sektor, berbagai kegiatan sosial diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Bagi keluarga besar Pengadilan Agama Sibolga, keterlibatan dalam kegiatan donor darah juga merupakan bagian dari semangat pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan pelayanan di bidang peradilan, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan kegiatan kemanusiaan.
Tema “Setetes Darah, Sejuta Harapan” menjadi pengingat bahwa darah yang diberikan oleh seorang pendonor dapat memiliki arti yang sangat besar bagi orang lain.
Setiap tetes darah yang disumbangkan merupakan bentuk kepedulian yang dapat membantu pasien yang membutuhkan transfusi. Dengan mendonorkan darah, seseorang tidak hanya memberikan sesuatu yang berharga, tetapi juga turut memberikan harapan kepada pasien dan keluarga mereka.
Pengadilan Agama Sibolga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh TNI, Polri, Bank, Pegawai instansi lainnya, masyarakat, serta seluruh pegawai dan aparatur Pengadilan Agama Sibolga yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada RSUD FL Tobing Kota Sibolga atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan donor darah.
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pihak untuk terus menumbuhkan kepedulian dan semangat berbagi di tengah masyarakat. Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan tidak berhenti pada momentum peringatan HUT, tetapi terus berlanjut dalam berbagai kegiatan sosial lainnya.
Melalui kegiatan donor darah ini, Pengadilan Agama Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen dalam mewujudkan semangat gotong royong dan kepedulian kemanusiaan.
Setetes darah yang kita berikan mungkin sederhana bagi kita, tetapi dapat menjadi harapan besar bagi mereka yang membutuhkan. Mari terus berbagi, peduli, dan menebarkan kebaikan untuk sesama.

Sibolga | Rabu, 29 Juli 2026 – Pengadilan Agama Sibolga menggelar Rapat Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sibolga. Kegiatan ini dipimpin dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., bersama Sri Lestari, S.H. selaku Koordinator Hakim Pengawas Bidang, serta para Hakim Pengawas Bidang. Kegiatan tersebut merupakan agenda pengawasan internal yang telah dijadwalkan pada Triwulan III Tahun 2026.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sibolga menegaskan bahwa pengawasan bukan semata-mata bertujuan menemukan kekurangan, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan seluruh layanan peradilan berjalan sesuai ketentuan, standar operasional prosedur, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi. Hasil pengawasan diharapkan mampu menjadi dasar evaluasi sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan di setiap bidang.
Koordinator Hakim Pengawas Bidang, Sri Lestari, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan dilakukan secara objektif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi. Setiap temuan dan rekomendasi akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola peradilan yang baik (good judicial governance), serta memberikan pelayanan yang sederhana, cepat, transparan, dan berbiaya ringan kepada para pencari keadilan. Pengawasan yang efektif diharapkan mampu menjaga kualitas layanan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.
Sibolga 27 Juli 2026 – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di bidang kesekretariatan, Pengadilan Agama Sibolga menggelar Rapat Koordinasi Bidang Kesekretariatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris yang baru, Febrianda, S.Kom., M.H. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi, menyamakan persepsi, serta memperkuat komitmen seluruh aparatur kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Agama Sibolga tersebut dihadiri oleh para Kepala Subbagian, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan bidang kesekretariatan. Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh semangat dan kekeluargaan, sekaligus menjadi ajang silaturahmi serta penguatan koordinasi antara pimpinan dan seluruh aparatur kesekretariatan.

Dalam arahannya, Febrianda, S.Kom., M.H. menekankan bahwa bidang kesekretariatan memiliki peran yang sangat strategis sebagai penunjang utama kelancaran penyelenggaraan administrasi dan operasional pengadilan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang solid, komunikasi yang efektif, serta komitmen bersama dalam memberikan dukungan terbaik bagi tercapainya kinerja organisasi.
Beliau juga mengajak seluruh aparatur untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan disiplin dalam melaksanakan tugas. Selain itu, seluruh pegawai diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebijakan yang terus berkembang, sehingga pelayanan administrasi kepada masyarakat dan pelayanan internal kepada seluruh unsur pengadilan dapat berjalan secara optimal.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai agenda penting, di antaranya evaluasi pelaksanaan program kerja pada masing-masing subbagian, penguatan administrasi perkantoran, pengelolaan keuangan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), peningkatan kualitas pengelolaan kepegawaian, penyusunan rencana kerja, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan capaian kinerja bidang kesekretariatan.
Selain penyampaian arahan, rapat juga diisi dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari para peserta terkait berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui forum tersebut, diharapkan tercipta solusi yang konstruktif serta koordinasi yang semakin efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas di setiap unit kerja.
Menutup rapat, Febrianda, S.Kom., M.H. mengajak seluruh jajaran bidang kesekretariatan untuk terus menjaga semangat kebersamaan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Dengan koordinasi yang baik dan komitmen yang kuat, diharapkan Pengadilan Agama Sibolga dapat terus memberikan pelayanan yang prima, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung sesuai dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.


