
Sibolga, 27 Oktober 2025 — Dalam upaya memastikan konsistensi penerapan standar pelayanan publik yang prima, Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Reviu Perbaikan Standar Pelayanan Triwulan III Tahun 2025, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sibolga, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pegawai yang berperan langsung dalam penyelenggaraan layanan, di antaranya Sri Lestari, S.H., Chairia Meidi Rifada, S.H., Danil Isnadi, S.H.I., Sujarwito, S.H., Andika Hidayat Sitepu, A.Md., dan Fakhri Abdillah Hasibuan, S.H.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan standar pelayanan yang berlaku selama triwulan berjalan, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, efisien, dan transparan.
Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan sebagai bagian dari budaya kerja profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Pelayanan yang baik bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga kepastian, ketulusan, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Sibolga, Sri Lestari, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan wujud nyata pelaksanaan prinsip continuous improvement dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.
“Setiap hasil evaluasi adalah pijakan untuk perbaikan. Kita harus berani melihat kekurangan dan menjadikannya peluang untuk tumbuh lebih baik. Inilah semangat pelayanan berintegritas,” ujar Sri Lestari.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik sesuai standar yang ditetapkan Mahkamah Agung RI dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.