
Sibolga, 27 Oktober 2025 — Pengadilan Agama (PA) Sibolga menggelar Rapat Evaluasi dan Penyusunan Standar Pelayanan Triwulan III Tahun 2025 pada Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di Ruang Sidang utama PA Sibolga. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Rapat tersebut dihadiri oleh para pejabat dan pegawai PA Sibolga, di antaranya Sri Lestari, S.H., selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas, serta pejabat struktural dan fungsional seperti Chairia Meidi Rifada, S.H., Danil Isnadi, S.H.I., Sujarwito, S.H., Alfina Mawarni, S.H.I., Andika Hidayat Sitepu, A.Md., dan Fakhri Abdillah Hasibuan, S.H.
Kegiatan ini membahas hasil evaluasi pelayanan publik selama triwulan ketiga, serta penyempurnaan standar pelayanan yang selaras dengan pedoman Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Lestari, S.H. menyampaikan apresiasinya atas partisipasi seluruh pegawai dalam menjaga mutu layanan.
“Kegiatan ini adalah bagian penting dari perjalanan Zona Integritas di PA Sibolga. Evaluasi dan pembaruan standar pelayanan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, dan berintegritas,” ujar Sri Lestari.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan bukan hanya rutinitas administratif, tetapi wujud nyata komitmen lembaga terhadap kepercayaan publik.
Kegiatan ditutup dengan penegasan pentingnya tindak lanjut dari hasil rapat, agar standar pelayanan PA Sibolga terus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi pelayanan pengadilan.