
Sibolga, 28 Oktober 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Sibolga melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil SKM pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama PA Sibolga.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil SKM sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan terhadap aspek pelayanan publik agar semakin sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dan pegawai, di antaranya Sri Lestari, S.H., selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas, serta pejabat struktural dan fungsional seperti Chairia Meidi Rifada, S.H., Danil Isnadi, S.H.I., Sujarwito, S.H., Alfina Mawarni, S.H.I., Andika Hidayat Sitepu, A.Md., dan Fakhri Abdillah Hasibuan, S.H.
Dalam sambutannya, Ketua Pembangunan Zona Integritas PA Sibolga Sri Lestari, S.H. menekankan bahwa tindak lanjut hasil SKM bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dari siklus peningkatan kualitas layanan publik.
“Setiap masukan masyarakat adalah energi untuk perubahan. Melalui tindak lanjut SKM ini, PA Sibolga memastikan seluruh aspek pelayanan semakin cepat, ramah, dan berintegritas. Kepuasan masyarakat adalah cermin keberhasilan kita dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ungkap Sri Lestari.
Rapat menghasilkan beberapa poin rekomendasi perbaikan yang akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian layanan, termasuk penguatan mekanisme umpan balik masyarakat dan penyempurnaan sistem informasi pelayanan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen PA Sibolga dalam mendukung program reformasi birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kepuasan publik dan transparansi.