
Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan kegiatan Gotong Royong Massal pada Jumat, 6 Februari 2026, yang berlokasi di Jl. Murad Tanjung, Lingkungan II, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibolga bersama masyarakat sekitar sebagai bagian dari Gerakan Nasional mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah.
Kegiatan gotong royong ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat kepedulian sosial, kebersamaan, dan tanggung jawab kolektif dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparatur peradilan dengan masyarakat, sehingga tercipta sinergi yang harmonis dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat.
Gotong royong dilaksanakan melalui kerja bakti membersihkan area sekitar, meliputi penyapuan jalan, pembersihan parit dan saluran air, pemangkasan rumput liar, serta pengumpulan dan pengangkutan sampah. Seluruh peserta tampak antusias dan bersemangat dalam melaksanakan kegiatan, mencerminkan tingginya komitmen bersama terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sibolga menunjukkan peran aktif sebagai bagian dari masyarakat dalam mendukung program pemerintah serta membangun budaya hidup bersih dan sehat. Diharapkan, semangat gotong royong ini dapat terus terpelihara dan menjadi kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan gotong royong massal berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kebersamaan, serta diakhiri dengan ramah tamah sebagai wujud rasa syukur atas terlaksananya kegiatan dengan baik. Kehadiran aparatur PA Sibolga di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat citra lembaga peradilan yang peduli, humanis, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.