
Kamis (29/03/2018) Pengadilan Agama Sibolga mengadakan acara penutupan praktek hukum lapangan mahasiswa Jurusan Akhwal Syaksiyah Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Padangsidempuan Tahun 2018. Acara tersebut dihadiri oleh 8 orang mahasiswa semester 8 (delapan) yang berhasil menyelesaikan praktek hukum lapangan di Pengadilan Agama Sibolga yaitu: Lila Santi Hasibuan, Miftahul Marzuki Arsjah, Zul Fahri, Ekka Sari Ramadani Harahap, Sahriani Siregar, Rina Rizky Nasution, Fahrul Gunawan Sinaga dan Fitri Handayani.
Delapan orang Mahasiswa yang berpraktek hukum di Pengadilan Agama Sibolga melakukan pratek hukum lapangan sejak tanggal 1 Maret 2018 – 29 Maret 2019. Mereka diberi kesempatan untuk mempelajari secara langsung proses penyelesaian perkara, pelaksanaan administrasi dan teknis mulai dari penerimaan perkara hingga perkara diputus. Mereka juga diberi kesempatan untuk hadir pada persidangan yang dipimpin oleh Majelis Ketua. Selain mahasiswa tersebut wajib hadir dan diabsen, mereka juga diberikan pengetahuan dan ilmu di setiap kesempatan oleh bapak Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Mhd. Harmaini, S.Ag S.H. serta Ibu Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag., sebagai pembimbing (pamong) selama praktek hukum lapangan.
Acara yang diadakan di ruang sidang Pengadilan Agama Sibolga tersebut dihadiri juga oleh Dosen Pembimbing praktek hukum lapangan yaitu DR. Ali Satih (Dosen IAIN Padangsidempuan) dengan ditemani oleh Risalan Basri (Kepala Sub Bagian Umum IAIN Padangsidempuan). Acara dimulai pada pukul 14.00 WIB dibuka oleh MC oleh Fahrul Gunawan Sinaga kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kalam Ilahi oleh Lila Santi Hasibuan, pesan dan Kesan yang diwakili oleh Zul Fahri dan Sahriani Siregar kemudian kata sambutan oleh DR. Ali Satih, dan arahan dari Bapak Ketua Pengadilan Agama Sibolga, dan penyerahan Sertifikat secara simbolis diterima oleh Rina Rizky Nasution.
Dalam arahannya Ketua Pengadilan Agama Sibolga menyampaikan kepada seluruh mahasiswa agar jangan mudah puas dengan pendidikan yang ditempuh sekarang. Jika sekarang menyelesaikan Strata Satu maka segera ambil kuliah lagi strata dua serta teruslah belajar sebanyak-banyaknya. “Perbanyaklah menuntut ilmu, perbanyak membaca buku-buku, jangan mudah puas dengan apa yang didapatkan sekarang ini. karena di masa akan datang peluang untuk menjadi hakim semakin sulit dan bersaing. Oleh karena itu jadikanlah diri kita ini menjadi Sumber Daya yang memiliki kualitas mumpuni. Sertifikat kelulusan yang akan kalian terima ini hanyalah awal dari perjuangan berat kalian jika ingin menjadi hakim suatu saat nanti.” Begitu kata Bapak Ketua dalam arahannya.
Acara kemudian ditutup dengan doa yang dibawakan oleh Miftahul Marzuki Arsjah dan para mahasiswa beserta dosen pembimbing pun pamit mohon diri.

Bertempat di Pantai Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, tanggal 14 Maret 2018 di adakan perpisahan dan pengantar tugas Bapak Drs. H. Surisman, Ketua Pengadilan Agama Sibolga ke-13 (Januari 2017 – Maret 2018) yang mutasi ke Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB, Sumatera Barat sebagaimana Hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi pada tanggal 26 Januari 2018 yang lalu.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bapak Drs. H. Surisman beserta ibu yang datang langsung dari Bukittinggi serta para undangan. Di antara para undangan yaitu Hakim dan pegawai dari Pengadilan Agama Pandan, Hakim dan Pegawai dari Pengadilan Negeri Sibolga serta tuan rumah yaitu seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Sibolga.
Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut dibuka oleh master of ceremony (MC) dengan ucapan basmalah kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian penyampaian kesan dan pesan mewakili Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Sibolga yang dibawakan oleh Ahmad Hidayatul Akbar, SHI, MH., kemudian Kata-kata perpisahan oleh Bapak Drs. H. Surisman beserta istri, dilanjutkan kata perpisahan dan pengantar tugas yang disampaikan oleh Bapak Mhd. Harmaini, S.Ag, SH, Ketua Pengadilan Agama Sibolga, kemudian kata perpisahan dan pengantar tugas dari Ketua PN Sibolga yang diwakili oleh Bapak Alex T. Mangatur H. Pasaribu, SH, MH. Serta mantan Ketua Pengadilan Agama Pandan yang disaat bersamaan mendapatkan promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran yaitu Drs. Muslim, SH. MH.
Dalam kata-kata perpisahannya Bapak Drs. H. Surisman beserta istri menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh hakim dan pegawai di Pengadilan Agama Sibolga karena telah mau membantu untuk menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai ketua. “Saya sangat terbantu sekali dengan adanya Pak Wakil saya yang sekarang menggantikan saya menjadi Ketua yaitu Bapak Mhd. Harmaini, S.Ag SH, karena setiap ada permasalahan bisa diselesaikan beliau dengan cepat. Jadi terima kasih bapak Ketua Pengadilan Agama Sibolga ke 14.” Ujar beliau.
Sebelum acara ditutup dengan doa, diberikan kesempatan bagi tamu undangan untuk memberikan bingkisan kado yang kemudian digunakan kesempatan tersebut oleh para hadirin dengan sebaik-baiknya. Di antara para undangan yang memberikan bingkisan dan kado yaitu seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Sibolga, Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Pandan serta IKAHI Cabang Pengadilan Negeri Sibolga. (admin)

Kabar gembira kembali meliputi keluarga besar Pengadilan Agama Sibolga karena pada hari Rabu, tanggal 7 Maret 2018 bertempat di Aula Hotel Garuda Plaza Medan, ketua Pengadilan Agama Sibolga yang ke-14, Mhd. Harmaini, SAg SH, di mana Ketua Pengadilan Agama Sibolga klas II yang ke-13, Drs. H. Surisman, telah dimutasi ke Pengadilan Agama Payakumbuh Klas IB, Provinsi Sumatera Barat, dikarenakan pangkat dan Golongan yang sudah mentok (IV/b).
Ketua Pengadilan Agama Sibolga tersebut dilantik langsung oleh Ketua PTA Medan, Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I, bersamaan dengan 7 orang lainnya yang sama-sama dilantik sebagai ketua Pengadilan Agama di satuan kerjanya masing-masing sebagaimana Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 111/DJA/KP.04.6/SK/2/2018 tanggal 1 Februari 2018 yaitu:
- Misran, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Agama Medan Klas IA
- Alwin, S.Ag., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli Klas II
- Buniyamin Hasibuan, S.Ag. sebagai Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Klas II
- Irmantasir, M.H.I. sebagai Ketua Pengadilan Agama Pandan Klas II
- Harmaini, S.Ag., S.H. sebagai Ketua Pengadilan Agama Sibolga Klas II
- Ishak Lubis, S.Ag. sebagai Ketua Pengadilan Agama Tarutung Klas II
- Rohyan, S.H. sebagai Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Klas II
- Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Agama Binjai Klas II
Sebelum dilantik menjadi ketua Pengadilan Agama Sibolga, Bapak Mhd. Harmaini, S.Ag., S.H adalah wakil ketua Pengadilan Agama Sibolga sejak Tanggal 21 Maret 2016 yang merupakan “wajah lama” sehingga yang menghadiri pelantikan beliau selain dari keluarga beliau sendiri juga dihadiri oleh hampir separoh pegawai di Pengadilan Agama Sibolga yang terdiri dari 2 orang hakim Pengadilan Agama Sibolga, Plt. Panitera, Sekretaris dan Kasub Bagian Umum dan Keuangan serta Kasub Bagian Kepegawaian dan Ortala. (Admin)

Hari Kamis, 30 Nopember 2017 pukul 09.00 WIB, dengan mengambil tempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sibolga, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, Pegawai dan Tenaga Honorer Pengadilan Agama Sibolga mendeklarasikan dan menyatakan komitmen terhadap kesiapan untuk Pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Pengadilan Agama.
Deklarasi yang diucapkan dan ditandatangani secara bersama-sama oleh Pimpinan dan seluruh pegawai tersebut berbunyi: "Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, Pegawai dan Tenaga Honorer berkomitmen melaksanakan: Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Agama Sibolga."
Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) yang merupakan program baru unggulan Badilag yang dimaksudkan agar masing-masing pengadilan agama berpedoman dan mempunyai standar yang sama di bidang tata kelola administrasi dan pelayanan publik.
Surat Dirjen Badilag Nomor Surat Dirjen Badilag No. 2971/DJA/OT.01.3/07/2017 tanggal 27 Juli 2017 tentang Persiapan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama/Mahkamah Syariah dan No. 3107/DJA/OT.01.3/08/2017 tanggal 7 Agustus 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama/Mahkamah Syariah , telah ditindaklanjuti dengan melaksanakan sosialisasi pada tanggal 21 Nopember 2017 yang lalu, serta telah membuat SK Tim SAPM sesuai struktur organisasi sebagaimana Surat Dirjen Badilag tanggal 7 Agustus 2017 tersebut.
PA Sibolga dalam deklarasinya bertekad untuk mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama pada tahap II yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2018 nanti. (Admin)

Dalam rangka meningkatkan kualitas & mutu kinerja pengadilan, Selasa (21/11/2017) digelar Sosialisasi Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) di ruang sidang PA Sibolga. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Ketua PTA Medan Nomor: W2-A/4618/OT.01.3/XI/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 tentang Pelaksaan Akreditasi Penjaminan Mutu PA / Msy gelombang ke-2. Sosialisasi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dibuka oleh Bapak Drs. H. Surisman, Ketua PA Sibolga dan dipimpin oleh Mhd. Harmaini, S.Ag. SH, Wakil Ketua PA Sibolga dengan dihadiri oleh seluruh pegawai PA Sibolga.
Dalam sambutannya Ketua PA Sibolga menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan pelayanan, kedisiplinan, kinerja, dan integritas seluruh warga peradilan agama Sibolga dalam hal pelaksanaan administrasi kesekretariatan dan kepaniteraan.
Kemudian sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan hasil Rapat Koordinasi di PTA Medan pada hari Kamis, tanggal 26 Oktober 2017 yang lalu dan sosialisasi Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) di PA Sibolga.
SAPM yang merupakan program kerja dari Direktur Jendral Badan Peradilan Agama (Badilag) bertujuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan bermutu kepada masyarakat pencari keadilan.
“Penjaminan Mutu artinya ada Penjamin, siapa yang dijamin, apa yang dijamin. Penjaminnya adalah Pengadilan Agama Sibolga, Siapa yang dijamin adalah masyarakat pencari keadilan, apa yang dijamin adalah kualitas dan mutu pelayanan.” Kata Wakil Ketua PA Sibolga ketika memulai sosialisasi SAPM.
Selanjutnya Bapak Wakil Ketua PA Sibolga menjelaskan tentang hal-hal yang berkenaan dengan SAPM yang harus dilaksanakan PA Sibolga. Beliau berharap agar pelaksanaan SAPM di PA Sibolga dapat berjalan lancar dan maksimal demi tercapainya mutu yang berkualitas dan berkelas.
Sesuai jadwal yang diperoleh oleh adminIT PA Sibolga bahwa sosialisasi SAPM ini harus dilaksanakan pada tanggal 20-21 Nopember 2017 sekaligus Self Assisment (penilaian sendiri) dan self assisment tersebut wajib diserahkan ke PTA Medan pada tanggal 24 Nopember 2017 dalam waktu dekat ini. (Admin)