Pemberitahuan
  • Folder doesn't exist or doesn't contain any images

binwas pta 2017

Pada triwulan kedua tahun 2017 ini, PA Sibolga kedatangan Tim Pembinaan dan dan Pengawasan dari Hakim Tinggi PTA Medan. Tim ini terdiri dari Drs. H. M. Kamil Khatib, SH. MH (Hakim Utama Muda PTA Medan), Drs. H. M. Ghozali Husen Nasution, SH, MH (Hakim Utama PTA Medan) dan Sagiran, S.Ag (Panitera Pengganti PTA Medan) sebagaimana surat tugas yang ditandatangani Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W2-A/1464/KP.04.6/IV/2017 tanggal 6 April 2017.

      Selain melakuan Pembinaan dan dan Pengawasan di PA Sibolga, tim yang bertugas selama 4 (empat) hari mulai tanggal 25 April 2017 – 28 April 2017 juga melakukan Pengawasan di PA Pandan. Sebagai informasi, PA Pandan dan PA Sibolga adalah 2 buah PA yang bertetangga wilayah hukumnya. PA Pandan memiliki wilayah hukum di Kabupaten Tapanuli Tengah dan PA Sibolga memiliki kewenangan wilayah hukum di Kotamadya Sibolga.

       Dalam rangkaian pembinaan dan pengawasan diadakan ekpose hasil pembinaan dan Pengawasan pada hari Rabu, tanggal 27 April 2017, yang dibuka oleh Bapak Drs. H. Surisman (Ketua PA Sibolga) dan dihadiri oleh Mhd. Harmaini, S.Ag, Endang Rosmala Dewi, S.Ag, M.Ag, Ahmad Hidayatul Akbar, SHI, MH, sebagai Hakim PA Sibolga berserta Khamami, S.Ag (Panitera) dan Maharani, S.Si (Sekretaris), dan seluruh pegawai PA Sibolga berserta honorer PA Sibolga.

       Dalam pembinaan dan pengawasannya, Drs. H. M. Kamil Khatib, SH. MH, mengatakan secara umum PA Sibolga sudah bagus dan tidak banyak temuan yang didapatkan hanya hal ‘kecil’ saja seperti konsistensi dalam penulisan Berita Acara Sidang dan Putusan, misalnya penomoran perkara apakah menggunakan 4 digit angka atau seperti biasa, karena ada berkas perkara yang beliau temukan seperti itu. Bahkan Drs. H. M. Ghozali Husen Nasution, SH, MH, Hakim Tinggi PTA Medan yang sudah beberapa kali datang melakukan pembinaaan dan pengawasan di PA Sibolga mengatakan di PA Sibolga sudah mengalami peningkatan dalam hal pelayanan publiknya dibandingkan sebelum-sebelumnya.

       “Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan bapak-bapak Tim dari PTA Medan, dan atas hasil temuan nanti akan kami tindak lanjuti dan segera hasil tindak lanjutnya akan kami laporkan kepada PTA Medan” ucap Bapak Ketua PA Sibolga ketika menutup ekpose hasil Pembinaan dan Pengawasan tersebut. Selanjutnya TIM pembinaan dan pengawasan PTA Medan akan menuju PA Pandan untuk melaksanakan tugas yang diamanahkan sebelumnya. (tim IT PA Sibolga)

mediator berhasil

Pada hari Rabu, 26 April 2017 di depan sidang Pengadilan Agama Sibolga, Sahriani Nasution binti Sahruddin Nasution menyatakan mencabut gugatan perceraian atas suaminya Sonang Hutabarat bin Sabirin Hutabarat. Hal ini dilakukannya karena antara dia dan suaminya telah rukun kembali berkat mediasi yang dilakukan oleh Ahmad Hidayatul Akbar, SHI, MH (Hakim PA Sibolga).

Sahriani Nasution yang mendaftarkan perkaranya dengan nomor register 29/Pdt.G/2017/PA.Sbga melawan suaminya Sonang Hutabarat itu dimediasi di ruang mediasi PA Sibolga pada hari Rabu tanggal  5 April 2017. Dan atas berkat rahmat Allah SWT melalui mediator dan hasil mediasinya ternyata berhasil.

 “Alhamdulillah para pihak dalam perkara ini ada itikad baik untuk rukun dan setelah mereka mengikuti tahap-tahap mediasi berdasarkan PERMA No 1 Tahun 2016 akhirnya mereka sepakat untuk berdamai. Penggugat bersedia mencabut gugatannya dan Tergugat menyatakan salah dan telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.” Kata Hakim di PA Sibolga yang telah mendapatkan sertifikasi mediator dari Mahkamah Agung RI nomor 162/Bld/MA-RI/2013 ketika diwawancarai oleh TIM IT PA Sibolga.

Hakim memang dapat menjadi mediator sengketa yang terjadi di Pengadilan Agama sebagaimana isi PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan pada pasal 1 poin nomor 2 bahwa mediator adalah Hakim atau pihak lain yang memiliki Sertifikat Mediator sebagai pihak netral yang membantu Para Pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. (TIM IT PA Sibolga)

launching impl sipp

Bertepat di ruang sidang PA Sibolga pada hari Selasa tanggal 4 April 2017 Masehi bertepatan dengan 7 Rajab 1438 Hijriyah dilauching Implementasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Versi 3.1.5-3.

Bapak Mhd. Harmaini, S.Ag SH, selaku ketua TIM Implementasi SIPP ini mengatakan bahwa SIPP PA Sibolga ini telah dapat digunakan secara maksimal mulai dari penerimaan perkara sampai minutasi perkara. Beliau berharap dengan dilauchingnya SIPP terupdate ini dalam meningkatkan proses pelayanan pada masyarakat dan berdampak pada prosentase penyelesaian perkara di PA Sibolga menjadi minimal 80 %.

“Khusus SIPP PA Sibolga ini dengan bantuan programmer Rahmat Budiman, sehingga dengan beberapa menit saja bisa menyelesaikan laporan perkara serta membuat BAS dan putusan langsung di SIPP PA Sibolga.” Kata beliau ketika acara lauching.

“Saya mengharapkan dengan dilauchingnya SIPP ini, para pengguna / user bertanggung jawab dalam mengisi data SIPP agar tidak mengganggu pengguna atau user yang lain.” Ujar beliau lagi.

Inilah isi lengkap kata sambutan dari Mhd. Harmaini, S.Ag. S.H sebagai ketua TIM Implementasi SIPP:

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

الحمد لله الذي هدانا لهذا و ما كنا لنهتدي لولا أن هدانا الله . أشهد أن لا إله إلا الله لا شريك له و أشهد أن محمدا عبده و رسول الله الذي لا نبي بعده.

            Dengan mengucapkan Alhamdulillah wa syukrulillah ke hadirat Allah Azza wa Jalla, atas limpahan rahmat dan hidayah serta keluangan waktu kepada kita semua sehingga pada hari ini kita dapat berkumpul di ruangan ini tanpa kekurangan sesuatu apapun.

Shalawat serta salam marilah kita sampaikan ke hadirat junjungan alam Nabi besar Muhammad semoga kita semua dan ummat islam di dunia mendapat syafaat beliau pada hari kiamat nanti.

            Berdasarkan surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Sibolga nomor W2-A5/152/OT.00/I/2017 tanggal 16 Januari 2017 tentang Tim SIPP Pengadilan Agama Sibolga, setelah melalui proses yang relatif panjang, akhirnya Pengadilan Agama Sibolga hari ini telah dapat menggunakan aplikasi SIPP secara penuh mulai dari penerimaan perkara hingga minutasi serta arsip perkara secara digital. Kesemuanya ini patut kita syukuri, yang mana penggunaan SIPP PA Sibolga operasionalnya sama dengan operasional SIADPA terdahulu.

TIM SIPP telah berupaya semaksimal mungkin dan kerja keras tersebut membuahkan hasil sehingga penggunaan instrumen-instrumen Kepaniteraan, Template Berita Acara Sidang (BAS) dan template putusan dengan berbagai variannya telah dapat digunakan dan terintegrasi dengan SIPP PA Sibolga. Hal ini tidak lepas dari stimulan yang diberikan oleh Ketua PA Sibolga terdahulu (Drs. Media Rinaldi, MA) dan Ketua PA Sibolga sekarang (Drs. H. Surisman) kepada TIM yang ketuai oleh Mhd. Harmaini, S.Ag.S.H (Wakil Ketua PA Sibolga) dengan Siswoyo. S.Kom (Kasubag Kepegawaian PA Sibolga) dan Rahmat Budiman (Programmer) hingga hari ini telah rampung dan dengan ini mohon kepada Ketua PA Sibolga untuk meresmikan SIPP PA Sibolga.

Perlu kami sampaikan kepada Bapak Ketua PA Sibolga bahwa SIPP PA Sibolga dengan template BAS dan Putusan serta instrumen, setelah itu lakukan sinkronisasi tidak berubah pada SIPP Mahkamah Agung.

            Dengan telah dimasukkannya template BAS dan putusan yang diambil (konversi) dari template BAS dan Putusan yang ada pada aplikasi SIPP PA Sibolga, maka diharapkan mampu menyelesaikan perkara dengan tepat waktu dan mampu untuk mendongkrak prosentase SIPP PA Sibolga minimal di atas 80 % untuk tiap hari melakukan sinkronisasi ke SIPP Mahkamah Agung RI.

            Akhinya tidak ada gading yang tak retak, mohon maaf atas segala kesalahan dan mohon maaf atas kesalahan dan mohon masukan-masukan yang membangun demi peningkatan kualitas pelayanan di PA Sibolga dan terima kasih kawan-kawan yang telah banyak membantudalam penyelesaian SIPP PA Sibolga, serta apa yang telah kita lakukan menjadi nilai kebaikan di sisi Allah SWT, Aamiin Yaa Rabbal Alamin.

           

tuesday meeting triwulan 2

Bertempat di ruang sidang PA Sibolga, pada hari Selasa, 4 April 2017, Ketua  PA Sibolga membuka Tuesday Meeting (Rapat Hari Selasa) dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Rapat kali ini adalah rapat rutin pada triwulan kedua untuk mengevaluasi hasil kinerja pada triwulan pertama dan langkah-langkah apa yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan kinerja pada triwulan selanjutnya.

Rapat dibuka oleh moderator yang langsung diambil oleh Maharani, S.Si (Sekretaris PA Sibolga) kemudian dibuka dengan diawali dengan kata sambutan dan pembinaan oleh Mhd. Harmaini, S.Ag,. SH (Wakil Ketua PA Sibolga). Dalam sambutan dan pembinaannya, Bapak Wakil Ketua menyampaikan pentingnya belajar, belajar dan belajar karena begitu banyaknya aturan baru dalam Tupoksi Kepegawaian bahkan aturan lama pun sering dilupakan oleh pegawai. Maka oleh karena itu beliau mengharapkan semua warga peradilan jangan mau dan lelah untuk belajar dan terus belajar hal-hal yang bermanfaat dan positif terutama berkaitan dengan tupoksi masing-masing pegawai.

Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pembinaan oleh Bapak H. Surisman, Ketua PA Sibolga. Dalam pembinaannya beliau mengingatkan pentingnya kerjasama dan bersinergi antara bagian satu dengan bagian yang lain. Antara atasan/pimpinan dan bawahan. Antara rekan kerja dengan rekan kerja yang lain, harus terjalin hubungan yang harmonis sehingga pekerjaan di Kantor Pengadilan Agama Sibolga menjadi lancar tanpa adanya hambatan yang berarti.

Setelah pembinaan dari Wakil Ketua dan Ketua PA Sibolga, rapat dilanjutkan dengan tanya jawab serta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan serta uneg-uneg bagi seluruh elemen di PA Sibolga. Rapat yang berlanjung mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB ini sangat baik karena semua pihak aktif dan memberikan feedback-nya.

bua ke sibolga

Pada hari Rabu, tanggal 29 Maret 2017, PA Sibolga kedatangan tamu dari Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung. Ada empat orang utusan yang datang yaitu Jamaluddin, S.H, MH, Kabag IKN pada biro Perlengkapan, dengan didampingi oleh tiga orang staf pada Biro Perlengkapan yaitu: Dian Anggraini, S.KOM, Ulfah Apriani, S.H, dan Arif Setiadi, S.H sebagaimana Surat Tugas Nomor 54/BUA.4/ST/3/2017 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Sambangi tanggal 10 Maret 2017.

Tujuan kedatangan utusan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung ini adalah dalam rangka kegiatan Pembinaan dan Penatausahaan Pelaksanaan Penetapan status Barang Milik Negara (BMN) dan pendataan barang inventarisasi BMN adalah ke PA Sibolga, PA Pandan, PA Tarutung, PN Tarutung dan PN Sibolga mulai tanggal 29 Maret 2017 - 1 April 2017.
Dalam pembinaannya, bapak Jamaluddin, S.H. M.H mengatakan bahwa PA Sibolga sudah bagus dalam pengelolaan BMN dan tidak terdapat temuan yang berarti.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sibolga

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota

Kota Sibolga - Sumatera Utara

Kode Pos : 22523

Whatsapp : 081375197745

Telp - Fax :  (0631) 22669

Email : pasibolga@pa-sibolga.go.id

Fb: PA SIBOLGA

Jam Pelayanan

           HARI               JAM KERJA     JAM ISTIRAHAT  
 SENIN - KAMIS      08.00 - 16.30        12.00 - 13.00
 JUMAT      08.00 - 17.00        12.00 - 13.30
SABTU - MINGGU  TUTUP
JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN
HARI JAM KERJA JAM ISTIRAHAT
SENIN - KAMIS 08.00 - 15.00 12.30 - 13.00
JUMAT 08.00 - 15.30 12.30 - 13.30
SABTU - MINGGU TUTUP
  • 0_mertua-Panitera-2023.png
  • BANNER-KPA-2023.png
  • SELAMAT--SUKSES-JS-2023.png
  • SELAMAT--SUKSES-KASUB-KEPEG-2023.png
  • SELAMAT--SUKSES-Panitera-2023.png