
Sibolga | https://pa-sibolga.go.id/
Jum’at, 1 Februari 2019, Pengadilan Agama Sibolga mendapatkan kunjungan dari IAIN Padangsidimpuan. Kunjungan ini bertujuan untuk penyerahan 9 (sembilan) Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Padangsidimpuan untuk kegiatan praktik peradilan yang direncanakan akan berlangsung selama satu bulan (1 Februari 2019 – 2 Maret 2019).
Turut hadir mengantarkan mahasiswa IAIN Padangsidimpuan, DR. H. Fatahuddin Aziz Siregar, M.Ag (Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum), DR. Ikhwanuddin Harahap M.Ag (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga) serta DR. Muhammad Arsyad Nasution, M.Ag (Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama).
Kunjungan dari IAIN Padangsidimpuan di terima langsung oleh Plh. Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Endang Rosmala Dewi, S.Ag, M.Ag. serta ditemani oleh Ahmad hidayatul Akbar, SHI, MH, (Hakim Pengadilan Agama Sibolga).
Selama masa kegiatan praktik peradilan, mahasiswa berharap dapat mendapatkan ilmu dan pengalaman serta bisa menganalisis praktik-praktik di pengadilan dengan teori-teori yang sudah di dapatkan di bangku kuliah.
“Kami berharap mahasiswa-mahasiswi yang ditugaskan praktik di sini bisa mendapatkan ilmu dan pengalaman serta tahu bagaimana jalannya sistem peradilan di Pengadilan Agama Sibolga”. Ujar DR. H. Fatahuddin Aziz Siregar, M.Ag, Dekan Fakultas Syariah IAIN Padangsidimpuan dalam sambutannya.
“Kami dari Pengadilan Agama Sibolga menyambut baik kedatangan dekan, dan dosen pembimbing mahasiswa IAIN Padangsidimpuan dan kami juga mendukung penuh pihak Kampus dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi terutama pengabdian kepada masyarakat” kata plh. Ketua dalam sambutannya.
Kunjungan tersebut ditutup dengan foto bersama antara Plh. Ketua, Hakim, Dekan dan dosen IAIN Padangsidimpuan serta Mahasiswa IAIN Padangsidimpuan. (adminPASibolga).

Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Bapak MHD Harmaini, S.Ag, SH, menerima kunjungan Peradi Cabang Sibolga Tapteng di ruangan beliau pada hari Selasa, 13 Nopember 2018. Maksud dan tujuan kedatangan dari Peradi Cabang Sibolga Tapteng ini adalah untuk menjalin dan merawat hubungan silaturahmi yang positif sebagaimana surat dari PERADI Cabang Sibolga Tapanuli Tengah nomor: 18/PERADI/SBG-TAPTENG/DPC/X/2018 yang diterima PA Sibolga pada tanggal 31 Oktober 2018.
Hadir pada kesempatan tersebut yaitu Sanggam Tambunan, S.H., dan Berry Rusdi yang memperkenalkan diri sebagai Ketua dan Sekretaris Pengurus Pusat Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Advokat Indonesia (PBH DPC PERADI) Sibolga – Tapanuli Tengah.
Kedatangan rombongan PERADI Cabang Sibolga Tapteng tersebut disambut dan diterima oleh Bapak Ketua PA Sibolga didampingi oleh Sekretaris PA Sibolga, Maharani, S.Si.
Pertemuan diawali dengan perkenalan dan sambutan oleh PERADI Cabang Sibolga Tapanuli Tengah yang intinya adalah pertemuan ini bertujuan untuk memperkenalkan para pengurus Pusat Bantuan Hukum DPC PERADI Sibolga – Tapanuli Tengah yang baru dilantik kepada pimpinan lembaga serta institusi hukum di Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Bapak MHD Harmaini, S.Ag, SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Sibolga menerima maksud baik kedatangan rombongan PERADI Cabang Sibolga Tapteng tersebut serta PA Sibolga telah siap untuk menjalankan e-court sebagaimana program dari Mahkamah Agung asalkan advokat PERADI Cabang Sibolga Tapteng telah terdaftar sebagai user.
Sebagai penutup Ketua Pusat Bantuan Hukum DPC PERADI Sibolga – Tapanuli Tengah, Sanggam Tambunan, S.H., selanjutnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas penerimaan dari Pengadilan Agama Sibolga yang sangat baik. (adminpasbga)

Pengadilan Militer I-02 Medan Melaksanakan Sidang Keliling pada tanggal 6 s/d 8 November 2018 di Sibolga. Sidang Keliling Pengadilan Militer ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Sibolga berdasarkan surat Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan No: W1-Mil 02/1150/X/2018 tanggal 31 Oktober 2018 Perihal Permohonan Pemakaian Ruang Sidang.
Sidang keliling ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Keadilan bagi anggota TNI di wilayah Sumatera Utara. Karena tempat berada di wilayah Sibolga maka dengan adanya sidang keliling ini akan lebih memudahkan bagi para saksi dan terdakwa dalam menghadiri di persidangan sehingga penyelesaian perkara bisa lebih mudah dan cepat. Peminjaman ruang sidang ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya juga sudah pernah, Hal ini dilakukan mengingat Pengadilan Militer I-02 Medan sampai saat ini belum memiliki balai sidang untuk persidangan di wilayah Sibolga. Adapun perkara yang disidangkan terdiri dari:
|
Hari/Tanggal |
Nama/pangkat/NRP/Kesatuan |
Pasal yang dilanggar |
No Rensid |
|
1 |
2 |
3 |
4 |
|
Selasa, 6 November 2018 |
MARDANG MARBUN Serda / 31000059780379 Ba Kima Korem 023/KS |
Pasal 363 ayat (1) ke-3 jo Ke-4 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP
|
151/AD/X/2018 |
|
|
SARWO EDI Serda / 31010011251079 Ba Unit Intel Kodim 0213 / Nias |
Pasal 87 ayat (1) ke-2 jo ayat (2) KUHPM |
152/AD/X/2018 |
|
Rabu, 7 November 2018 |
JOHAN SURYANA Koptu / 31950372820676 Babinsa Ramil 07/ Sosopan Kodim 0212 / TS |
Pasal 281 ke-1 KUHP |
153/AD/X/2018 |
|
|
IWAN FRANSISKO NAINGGOLAN Serda / 2110005320088 Basiter Kodim 0213 / Nias |
Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika |
139/AD/X/2018 |
|
Kamis, 8 Nopember 2018 |
Cadangan |
|
|
Adapun Susunan Majelis Hakim perkara Militer ini terdiri dari : Bapak Bambang Indrawan, S.H. Kolonel Chk Nrp 548944 (Hakim Ketua), Bapak Musthofa, S.H. Letkol Sus Nrp 524423 Chk (Hakim Anggota I), Bapak Eko Wardana Surya Garnadhi, SH Mayor Chk Nrp 11040039320683 (Hakim Anggota II), dan Bapak RIBUT BUDI SANTOSO,SH Peltu Nrp 21950180521273 (Panitera Pengganti). (adminpasbga)
Pengadilan Militer I-02 Medan Melaksanakan Sidang Keliling pada tanggal 6 s/d 8 November 2018 di Sibolga. Sidang Keliling Pengadilan Militer ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Sibolga berdasarkan surat Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan No: W1-Mil 02/1150/X/2018 tanggal 31 Oktober 2018 Perihal Permohonan Pemakaian Ruang Sidang.
Sidang keliling ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Keadilan bagi anggota TNI di wilayah Sumatera Utara. Karena tempat berada di wilayah Sibolga maka dengan adanya sidang keliling ini akan lebih memudahkan bagi para saksi dan terdakwa dalam menghadiri di persidangan sehingga penyelesaian perkara bisa lebih mudah dan cepat. Peminjaman ruang sidang ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya juga sudah pernah, Hal ini dilakukan mengingat Pengadilan Militer I-02 Medan sampai saat ini belum memiliki balai sidang untuk persidangan di wilayah Sibolga. Adapun perkara yang disidangkan terdiri dari:
|
Hari/Tanggal |
Nama/pangkat/NRP/Kesatuan |
Pasal yang dilanggar |
No Rensid |
|
1 |
2 |
3 |
4 |
|
Selasa, 6 November 2018 |
MARDANG MARBUN Serda / 31000059780379 Ba Kima Korem 023/KS |
Pasal 363 ayat (1) ke-3 jo Ke-4 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP
|
151/AD/X/2018 |
|
|
SARWO EDI Serda / 31010011251079 Ba Unit Intel Kodim 0213 / Nias |
Pasal 87 ayat (1) ke-2 jo ayat (2) KUHPM |
152/AD/X/2018 |
|
Rabu, 7 November 2018 |
JOHAN SURYANA Koptu / 31950372820676 Babinsa Ramil 07/ Sosopan Kodim 0212 / TS |
Pasal 281 ke-1 KUHP |
153/AD/X/2018 |
|
|
IWAN FRANSISKO NAINGGOLAN Serda / 2110005320088 Basiter Kodim 0213 / Nias |
Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika |
139/AD/X/2018 |
|
Kamis, 8 Nopember 2018 |
Cadangan |
|
|
Adapun Susunan Majelis Hakim perkara Militer ini terdiri dari : Bapak Bambang Indrawan, S.H. Kolonel Chk Nrp 548944 (Hakim Ketua), Bapak Musthofa, S.H. Letkol Sus Nrp 524423 Chk (Hakim Anggota I), Bapak Eko Wardana Surya Garnadhi, SH Mayor Chk Nrp 11040039320683 (Hakim Anggota II), dan Bapak RIBUT BUDI SANTOSO,SH Peltu Nrp 21950180521273 (Panitera Pengganti). (adminpasbga)

Bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Sibolga, seluruh warga Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan apel peringatan Hari Pahlawan ke 73 Tahun 2018. Peringatan Hari Pahlawan ke 73 Tahun 2018 ini juga merupakan tindaklanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 1374/SEK/HM.01.2/11/2018 tanggal 8 Nopember 2018 tentang Penyelenggaran Upacara Peringtan Hari Pahlawan ke 73 Tahun 2018.
Apel Peringatan Hari Pahlawan ke 73 Tahun 2018 dengan tema “Semagat Pahlawan di Dadaku” ditunjuk menjadi Pembina apel yaitu Bapak Ahmad Hidayatul Akbar, SHI. MH. (Hakim Pengadilan Agama Sibolga). Komandan Apel Peringatan Hari Pahlawan ke 73 Tahun 2018 adalah Guna Febriansyah (honorer), Protokoler adalah Jamilah, S.Ag, Pembacaan UUD 1945 adalah Karno Sudirman Siregar, SE.
Apel dimulai dengan laporan dari Komandan apel bahwa apel telah siap untuk dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta sejenak untuk mengenang para pahlawan yang berjuang untuk merebut kemerdekaan Indonesia. Selanjutnya dibacakan Pembukaan teks UUD 1945. Selanjutnya Pembina apel membacakan teks Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta apel.
Pembina Apel kemudian membacakan sambutan dari Menteri Sosial RI, “Tema Hari pahlawan tahun 2018 adalah: “Semangat Pahlawan di dadaku.”mengandung makna sesuai fitrahnya dalam diri setiap insan tertanam nilai-nilai kepahlawanan, oleh karenanya siapapun dapat menjadi pahlawan, setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuaili dapat berinisiatif mengabdikan hal-hal yang bermanfaat untuk kemashlatan diri, lingkungan sekitar, bagi bangsa dan negara.” Ucap Pembina apel pagi itu.
Apel Peringatan Hari Pahlawan ke 73 Tahun 2018 kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh Hasran Harefa (Jurusita PA Sibolga). (adminpasibolga)


KETUA MA RESMIKAN 85 PENGADILAN BARU DI MELONGUANE
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H meresmikan pengoperasian 85 pengadilan baru di Melonguane Kabupaten Talaud, pada Senin 22 Oktober 2018. Acara peresmian tersebut sengaja di selenggarakan di Melonguane sebagai salah satu kota yang terletak di wilayah terluar Indonesia.
Sebelumnya Kabupaten Talaud dengan ibu kota Melonguane termasukdalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tahuna di Kabupaten Sangihe, padahal antara Kabupaten Talaud dengan Kabupaten Sangihe terpisah olehlaut. Dua kabupaten tersebut hanya bisa ditempuh dengan transportasi udara dengan rute Talaud-Manado-Sangihe sehingga masyarakat yang berdomisili di Kota Melonguane untuk bisa datang ke Pengadilan Negeri Tahuna harus terbang naik pesawat ke Manado terlebih dahulu baru terbang lagi ke Kabupaten Sangihe tempat Pengadilan Negeri Tahuna berada. Sekarang dengan berdirinya Pengadilan Negeri Melonguane, maka masyarakat yang tinggal di Kabupaten Talaud tidak perlu lagi harus menggunakan pesawat untuk datang ke pengadilan.
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. mengatakan bahwa terbentuknya pengadilan baru tidak semata-mata ditujukan untuk berdirinya sebuah bangunan pengadilan di suatu daerah yang wilayah administratifnya mengalami pemekaran, namun yang lebih penting adalah bisa lebih mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan para pencari keadilan yang domisilinya jauh dari lokasi pengadilan. Kendala geografis diwilayah-wilayah tertentu seringkali menyulitkan bagi parapencari keadilan untuk bisa datang langsung ke pengadilan, baik karena jarak antara pengadilan dengan tempat tinggal para pencari keadilan yang sangat jauh atau disebabkan karena kondisi alam yang sulit dilalui oleh alat transportasi, baik darat laut maupun udara, sehingga pada daerah-daerah tertentu untuk bisa sarnpai ke pengadilan rnernerlukan perjuangan yang sangat berat dan biaya yang cukup besar.
Berdasarkan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 rnenyebutkan bahwa Setiap orang berhak atas pengakuan, jarninan, perlindungan, dan kepastian hukurn yang adil serta perlakuan yang sarna dihadapan hukurn. Ketentuan tersebut rnernberikan konsekuensi bahwa negara wajib untuk rnenyediakan sarana dan fasilitas bagi warga negara untuk dapat rnernperoleh layanan hukurn dan keadilan. Dalarn rangka rnenjalankan arnanat konstitusi untuk rnenjangkau akses keadilan bagi rnasyarakat dan pencari keadilan didaerah-daerah yang jauh dari lokasi pengadilan, rnaka dibentuk 85 pengadilan baru agar lebih rnernudahkan bagi rnasyarakat untuk rnendapatkan layanahnhukurn dan keadilan.
Ketua Mahkarnah Agung berharap dengan berdirinya pengadilan-pengadilan baru tersebut dapat rnernberikan kernudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan rnasyarakat, agar dapat rnewujudkan prinsip penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA
Dr. Abdullah, SH., MS.