
Sibolga, 3 Oktober 2025 — Upaya penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi di Pengadilan Agama Sibolga kembali menunjukkan hasil positif. Mediator hakim yang juga tercatat sebagai mediator bersertifikat, Muhammad Azhar Hasibuan, meskipun tidak berhasil mencapai kesepakatan damai mengenai perceraian, namun berhasil menyepakati terkait nafkah anak dan hak asuh anak (hadhanah) di ruang Mediasi PA Sibolga, Kamis 2 Oktober 2025 lalu.
Perkara tersebut bermula dari permohonan izin cerai yang diajukan oleh suami terhadap istri, namun dalam proses mediasi, istri menuntut agar dirinya mendapatkan hak asuh atas 3 (tiga) orang anak mereka yang masih di bawah umur dan suami dibebankan atas nafkah anak mereka. Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, perkara tersebut terlebih dahulu diwajibkan menempuh proses mediasi sebelum memasuki pemeriksaan pokok perkara oleh majelis hakim.
Mediator Muhammad Azhar Hasibuan memfasilitasi proses mediasi dengan pendekatan komunikasi persuasif dan berimbang, memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan keinginan dan keberatannya secara terbuka dan konstruktif. Setelah melalui 3 kali pertemuan, mediasi akhirnya membuahkan hasil sebagian, di mana para pihak menyepakati besaran nafkah anak yang akan diberikan oleh pihak ayah secara berkala setiap bulan, termasuk komitmen dalam hal pembiayaan pendidikan dan kesehatan anak.
Begitu juga, terkait dengan tuntutan hak asuh anak, para pihak berhasil mencapai kesepakatan bahwa anak berada dalam asuhan istri sebagai Termohon dalam perkara tersebut.
Dalam pernyataannya, Muhammad Azhar Hasibuan menyampaikan apresiasi atas iktikad baik kedua belah pihak dalam menjalani proses mediasi, serta menekankan pentingnya penyelesaian sengketa keluarga secara damai demi menjaga kepentingan terbaik bagi anak.
"Alhamdulillah, proses mediasi yang kami laksanakan telah mencapai kesepakatan sebagian, khususnya mengenai pemberian nafkah anak dan pemeliharaan anak. Ini merupakan capaian yang patut disyukuri, mengingat tidak semua perkara sengketa keluarga dapat diselesaikan dengan cara damai. Saya menyampaikan penghargaan atas keterbukaan dan itikad baik dari kedua belah pihak yang telah bersedia duduk bersama dan bersepakat demi masa depan anak mereka. Harapan kami, hal ini menjadi awal yang baik untuk menyelesaikan persoalan lainnya secara lebih bijak dan kekeluargaan," ujar Azhar.
Keberhasilan mediasi sebagian ini turut dicatat secara resmi dalam Laporan Hasil Mediasi dan akan menjadi pertimbangan dalam pemeriksaan perkara oleh majelis hakim. Hal ini sekaligus menunjukkan efektivitas lembaga mediasi dalam mendorong penyelesaian sengketa secara damai, efisien.
Pengadilan Agama Sibolga senantiasa mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai instrumen penting dalam penyelesaian perkara-perkara keluarga, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum acara perdata serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sibolga, 3 Oktober 2025 – Tiga orang mediator dari Pengadilan Agama (PA) Sibolga mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Mediator di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Ketiga mediator tersebut adalah Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., Sri Lestari, S.H., dan Chairia Meidi Rifada, S.H.. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB ini mengusung materi utama bertajuk “Beyond the Words: Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik”.

Bimtek ini bertujuan untuk memperkaya wawasan para mediator dalam menangani perkara melalui pendekatan yang lebih humanis dan efektif, khususnya dalam konteks peradilan agama yang kerap menangani persoalan dengan dimensi emosional dan kejiwaan yang kompleks.
Materi disampaikan oleh narasumber ahli di bidang psikologi dan mediasi, yang memberikan strategi-strategi praktis dalam menghadapi berbagai dinamika konflik. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., Ketua PA Sibolga mengapresiasi partisipasi para mediator dalam kegiatan tersebut. “Kami mendukung penuh setiap upaya peningkatan kapasitas aparatur, khususnya para mediator, agar layanan mediasi di PA Sibolga semakin profesional dan mampu memberikan solusi yang mendamaikan bagi para pihak,” ujarnya.
Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan para mediator PA Sibolga dapat menerapkan pendekatan psikologis yang lebih mendalam dalam proses mediasi, guna menciptakan suasana dialog yang konstruktif dan meminimalkan potensi konflik berkepanjangan.
Partisipasi aktif dalam kegiatan seperti ini menjadi bukti komitmen PA Sibolga dalam mendukung program Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan peradilan, khususnya melalui jalur non-litigasi.


Briefing PTSP Pengadilan Agama Sibolga
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan wajah depan Pengadilan Agama Sibolga yang langsung bersentuhan dengan masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, penting bagi seluruh petugas PTSP untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan melalui sikap ramah, profesional, dan penuh tanggung jawab.
Pada pagi ini, dilaksanakan briefing rutin dengan tema “Pentingnya Kerjasama Tim PTSP dalam Memberi Kepuasan” yang disampaikan oleh Bapak Danil Isnadi, S.H.I., M.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Sibolga, bertempat di ruang PTSP.
Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa pelayanan yang memuaskan tidak akan pernah terwujud tanpa adanya kerjasama yang solid antar anggota tim. Koordinasi, komunikasi yang baik, serta rasa saling mendukung menjadi kunci utama dalam menciptakan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setiap petugas PTSP diingatkan untuk mengutamakan sikap sigap, sopan, serta menjaga integritas dan netralitas dalam melayani.
Kegiatan briefing ini juga menjadi momentum penyemangat bagi seluruh petugas PTSP agar terus konsisten dalam menjaga standar pelayanan publik, sesuai dengan komitmen Pengadilan Agama Sibolga dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Keluarga besar Pengadilan Agama Sibolga pada hari Selasa, 16 September 2025, melaksanakan kegiatan menjenguk Ibu Dina Witanti, A.Md, istri dari Bapak Andika Sitepu, A.Md yang merupakan staf PA Sibolga di RS Metta Medika 2 Sibolga.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian, kebersamaan, serta upaya mempererat tali silaturahmi antar keluarga besar PA Sibolga. Dengan penuh rasa kekeluargaan, rombongan hadir memberikan doa, dukungan, dan semangat kesembuhan bagi Ibu Dina Witanti.

Sibolga, 8 September 2025 – Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan apel pagi rutin bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Sibolga. Apel dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sibolga Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., dan diikuti oleh seluruh pegawai.
Dalam amanatnya, Ketua menekankan bahwa setiap pegawai pengadilan harus berkomitmen menegakkan hukum yang adil, sederhana, cepat, dan biaya ringan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
“Prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan bukan sekadar semboyan, melainkan pedoman nyata yang harus diterapkan dalam setiap layanan peradilan. Hal ini bertujuan agar masyarakat pencari keadilan dapat merasakan langsung manfaat dari keberadaan pengadilan,” tegas beliau.
Selain itu, Ketua juga mengingatkan pentingnya disiplin, integritas, serta profesionalitas aparatur, agar pelayanan hukum benar-benar menghadirkan keadilan substantif, bukan hanya administratif.