Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Sibolga, Selasa tanggal 4 Oktober 2022. dilakukan Pembacaan dan penandatanganan fakta integritas semua pegawai Pengadilan Agama Sibolga, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta PPNPN untuk mengingatkan komitmen dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab dalam pencapaian kinerja. Sebelum ditandatangani, Ketua Pengadilan Agama Sibolga M. Arif Sani, SHI., membacakan isi fakta integritas dan diikuti secara bersamaan oleh semua Pegawai. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Dirjen Badilag untuk melaksanakan penandantangan pakta integritas dilingkungan Badan Peradilan Agama. Setelah dibacakan Pakta Integritas ditandatangani oleh masing-masing pegawai.
Senin, 03 Oktober 2022 Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibolga.
Pimpinan mengikuti acara Penandatanganan Mou Dirjen Badilag Dengan Kementrian PPPA, Bsi Dan Lembaga PEKKA secara online melalui zoom meeting. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat dirjen badilag nomor 4021/DjA.1/HM.09/9/2022 tentang Undangan Mengikuti Acara Penandatangan Nota Kesepahaman.
Adapun kegiatan tersebut disambut oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI dan ditutup dengan sesi foto bersama antar lembaga. Dengan adanya Mou ini diharapkan Dirjen Badiag dan lingkungan dibawahnya dapat terlaksana dengan baik.
Senin, 03 Oktober 2022.
Bertempat di Lantai II Ruang Media Center Pengadilan Agma Sibolga, Ketua Pengadilan Agama Sibolga M. Arif Sani, S.H.I didampingi oleh Wakil Ketua, Suwarlan, S.H. Sekretaris Sujarwito, S.H., dan Panitera Khoirul Bahri, S.Ag. telah mengikuti kegiatan Pembacaan Pakta Integritas yang dilaksanakan di lingkungan Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama secara online melalui zoom meeting. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat Dirjen Badilag Nomor 4054/DJA/HM.00/9/2022 tentang Pengucapan Pakta Integritas Guna Meningkatkan Integritas Penjabat Pimpinan. Selain itu Dirjen Badilag juga menyampaikan agar seluruh Aparatur di Pengadilan harus menerapkan gaya hidup yang sederhana, dengan tidak memposting kekayaan di media sosial dan tidak berkomentar yang dapat menimbulkan Keretakan SARA.
Selain itu Dirjen Badilag juga menyampaikan agar seluruh Aparatur di Pengadilan harus menerapkan gaya hidup yang sederhana, dengan tidak memposting kekayaan di media sosial dan tidak berkomentar yang dapat menimbulkan Keretakan SARA.
Sibolga Negeri berbilang Kaum, tepat hari Selasa, tanggal 27 September 2022,
Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan Sidang Lapangan atas perkara Gugatan Waris yang terletak di Kota Sibolga, Kelurahan Aek Manis dengan Perkara Nomor : 82/Pdt.G/2022/PA.Sbga yang terdaftar pada tanggal Selasa, 19 Juli 2022. Pelaksanaan sidang lapangan dilakukan oleh Majelis Hakim dengan Ketua Majelis M. Arif Sani, SHI, Anggota Majelis Suwarlan, SH, dan Ari Ambrianti, SH, Panitera Pengganti Asmawati Zebua, S.Ag, Jurusita Pengganti Sufri Siregar.
Sidang Lapangan dihadiri oleh Penggugat dan Kuasa Penggugat, Tergugat dan Kuasa Tergugat, juga di damping oleh pihak kelurahan. dengan dilakukan sidang pemeriksaan setempat (descente) guna memastikan dan mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek yang disengketakan.
Sibolga, Pada hari Selasa, 27 September 2022 pukul 08.00 WIB,
Bertempat di lantai II Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibolga, Ketua didampingi Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sibolga mengikuti Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan secara online melalui Zoom meeting bersama dengan seluruh Pengadilan Agama Se-Sumatera utara.