Pemberitahuan
  • Folder doesn't exist or doesn't contain any images

Dirgahayu MA COVER

Sibolga, Jum'at (19/08/2022), Masih kental suasana hari kemerdekaan Indonesia (HUT RI) pada hari Rabu silam, menyusul Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia (HUT MA RI) yang jatuh 2 hari setelahnya, juga turut bertambah usia menjadi 77 Tahun. Beberapa hal berkenaan dengan HUT MA RI ini, segenap pegawai Pengadilan Agama Sibolga turut berbahagia menyambut HUT MA RI ini dengan melaksanakan upacara HUT MA RI di hari Jum'at pagi. Dengan persiapan yang cukup singkat, pegawai yang telah ditunjuk sebagai petugas upacara siap melaksanakan upacara HUT MA RI. Pagi cerah mengawali upacara ini. Tak hanya seluruh pegawai Pengadilan Agama Sibolga saja yang turut menghadiri upacara ini, namun beberapa perwakilan Dharmayukti Karini Pengadilan Agama sibolga yang tak berhalangan juga turut menghadiri kegiatan upacara ini.

Upacara HUT MA 2022

Pelaksanaan upacara menyambut HUT MA RI ini berjalan tanpa ada hambatan. Sedikit melihat sejarah, Indonesia yang kala itu baru saja berdaulat dan merdeka, meski telah dipersiapkan sedemikian rupa secara maksimal segala keperluan pembentukan suatu negara, tentu dengan segala ketebatasan terutama waktu yang tidak memungkinkan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang terbentuk secara sempurna dengan waktu yang singkat. Oleh karena itu, tepat setelah  Indonesia merdeka, barulah menyusul dibentuknya lembaga dan perangkat negara agar Indonesia sebagai suatu negara dapat berjalan sebagai mana mestinya. Begitu pula dengan kekuasaan. Tak menganut sistem pemerintahan dengan kekuasaan yang terpusat seperti "Monarki", Indonesia menganut sistem pemerintahan dengan membagi kekuasaaan pemerintahaan menjadi 3 bagian. Yakni Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Singkatnya bisa dianalogikan ketiganya sebagai Pelaksana, Pembuat, dan Penegak suatu peraturan yang dibentuk dan berlaku di negara itu sendiri. Indonesia sebagai negara hukum tentu berlaku peraturan perundang-undangan yang mengatur segala aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Berdasarkan hal tersebut, dibentuklah suatu lembaga negara yang kita dikenal dengan sebutan Mahkamah Agung yang masuk dalam kategori yudikatif. Oleh karena itu,  seluruh pengadilan yang berada dibawah Mahkamah Agung, termasuk pengadilan agama, bertugas untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Tak hanya itu, dalam prakteknya pengadilan harus menegakkan peraturan perundang-undangan tersebut dengan memegang teguh keadilan.

Semoga dengan sedikit insight diatas, dapat membuka wawasan kita lebih luas lagi serta memperkuat rasa nasionalitas kita sebagai warga Negara Indonesia. (FAG)

Keluarga Besar Pengadilan Agama Sibolga Mengucapkan Turut Berduka Cita

Dukacita Abdul Manan 1

Sibolga, Senin (15/08/2022), Datang kabar duka atas wafatnya Prof. Dr. Teuku H. Abdul Manan, S.H., S.I.P., M.Hum. Innalillahi wa innailaihi rojiun, telah berpulang ke Rahmatullah pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022, sekitar pukul 20.30 Wib di Rumah Kediaman Beliau di Panton Labu, Aceh Utara. Beliau merupakan mantan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan. Sedikit menilik sejarah hidup Almarhum, beliau lahir di Pantonlabu, Aceh Utara, tanggal 1 Januari 1947. Sedikit karir beliau ialah mulai dari menjadi hakim Pengadilan Agama Pemalang, berlanjut dengan berpindah-pindah Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi, dan hingga puncaknya ialah menjadi ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Akhir kata, semoga seluruh amal ibadahnya dapat diterima Allah SWT. (FAG)

 MoU disdukcapil dan PA Sibolga 1

Sibolga, Senin (15/08/2022), Telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang "Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah dan Akta Kelahiran" antara Pengadilan Agama Sibolga dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sibolga. Diwakili oleh Bapak M. Arif Sani, S.H.I., selaku Ketua Pengadilan Agama Sibolga dan Ibu Mestika Helm Juliana Hutagalung, S.E., M.M., selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sibolga.

Adapun penandatanganan MoU ini berkenaan dengan pencatatan sipil masyarakat yang hendak maupun telah melaksanakan perkawinan namun tidak tercatat (tidak sah secara hukum). Sejauh ini dalam prakteknya ditemui bahwa para pihak yang telah melangsungkan perkawinan dibawah tangan, tentu hukumnya perkawinan tersebut ialah sah secara agama Islam. Namun karena perkawinan tersebut tidak dicatatkan, maka perkawinan tersebut tidaklah sah secara hukum. Implikasinya dari perkawinan itu tidak dapat diterbitkannya buku nikah, yang mana dari ketiadaan buku nikah tersebut berimplikasi lagi ke tidak dapat diterbitkannya kartu keluarga. Tidak hanya disitu, apabila lahir anak dari perkawinan itu maka kelahiran anak tersebut tidak dapat terbit akta lahirnya. Dan lain seterusnya.

Jika ditelaah lebih lanjut, maka sudah pasti implikasi dari tidak dicatatkannya suatu perkawinan ini secara keperdataan sangatlah besar dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu diadakan penandatanganan MoU ini yang diharapkan bisa meminimalisir untuk terjadinya hal serupa sehingga para pihak yang akan melangsungkan perkawinan agar mencatatkan perkawinannya untuk menghindari timbulnya problematika terkait hal-hal keperdataan yang timbul dikemudian hari.

Semoga penandatanganan MoU ini dapat membawa berkah dan manfaat bagi kita semua. (FAG)

Apel Pagi, Senin 15 Agustus 2022

Apel Pagi 15 Agustus 2022 1

Sibolga, Senin (15/08/2022), Dilaksanakan apel pagi di halaman depan kantor Pengadilan Agama Sibolga, sebelum memulai pekerjaan pada hari pertama bekerja setelah beristirahat akhir pekan. Apel tersebut dimulai dari pukul 08.00 WIB dengan cuaca cerah ceria.

Apel pagi kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Bapak Suwarlan, S.H. Apel Senin pagi ini dihadiri oleh seluruh pejabat berserta pegawai Pengadilan Agama Sibolga. Pada apel pagi ini disampaikan beberapa hal oleh  Pak Suwarlan, diantaranya ialah untuk senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi agar meminimalisir kemungkinan miskomunikasi ataupun salah paham sehingga sinergi dalam bekerja dan melayani dapat senantiasa maksimal. Tak lupa pula disampaikan untuk senantiasa bersemangat dalam melaksanakan pekerjaan agar pekerjaan kita senantiasa prima.

Akhir kata, selamat beraktifitas kembali dengan semangat yang membara. (FAG)

BDBS Dharmayukti Karini 1

Sibolga, Jum'at (12/08/2022), Telah dilaksanakan acara kegiatan penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) yang diselenggarakan oleh Dharmayukti Karini Cabang Sibolga. Bertempat di Pengadilan Agama Pandan, acara ini dihadiri oleh Bapak M. Arif Sani, S.H.I., selaku Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Ibu Lenny Lasminar S, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, dan Ketua Pengadilan Agama Pandan, Bapak Encep Solahuddin, S.Ag. Sambutan acara dilakukan oleh Ibu Yesi Rahmadya Arif selaku Ketua Dharmayukti Karini Cabang Sibolga. Acara penyerahan BDBS ini bertujuan untuk membantu kepada anak-anak pegawai pengadilan yang sedang menempuh pendidikan dari jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah  Menengah Pratama Negeri, Sekolah Menengah Atas Negeri, dan Perguruan Tinggi yang memenuhi persyaratan sebagai penerima dengan berdasarkan kepada buku pedoman pemberian Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) yang telah sesuai dengan peraturan Dharmayukti Karini pusat. Adapun terdapat beberapa anak dari pegawai Pengadilan Agama Sibolga yang mendapatkan  Bantuan Dana Beasiswa tersebut, ketiga anak tersebut diantaranya yaitu : Huawaina Zahra Siregar kelas III SD, Nuratisa Syuhada kelas III SD, dan Kaira Zaskia Nabila kelas IX SMP.

Semoga dengan adanya bantuan dana beasiswa ini dapat memicu semangat anak-anak untuk belajar lebih giat lagi serta sedikit banyak dapat membantu untuk meringankan beban biaya sekolah. (AL/FAG)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sibolga

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota

Kota Sibolga - Sumatera Utara

Kode Pos : 22523

Whatsapp : 081375197745

Telp - Fax :  (0631) 22669

Email : pasibolga@pa-sibolga.go.id

Fb: PA SIBOLGA

Jam Pelayanan

           HARI               JAM KERJA     JAM ISTIRAHAT  
 SENIN - KAMIS      08.00 - 16.30        12.00 - 13.00
 JUMAT      08.00 - 17.00        12.00 - 13.30
SABTU - MINGGU  TUTUP
JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN
HARI JAM KERJA JAM ISTIRAHAT
SENIN - KAMIS 08.00 - 15.00 12.30 - 13.00
JUMAT 08.00 - 15.30 12.30 - 13.30
SABTU - MINGGU TUTUP
  • 0_mertua-Panitera-2023.png
  • BANNER-KPA-2023.png
  • SELAMAT--SUKSES-JS-2023.png
  • SELAMAT--SUKSES-KASUB-KEPEG-2023.png
  • SELAMAT--SUKSES-Panitera-2023.png