Sibolga, Senin, 23 Mei 2022, pada pukul 14.00 WIB telah dilakukan kunjungan yang disambut dengan senang hati oleh Bapak M. Arif Sani, S.H.I selaku Ketua Pengadilan Agama Sibolga. Penerimaan tamu 2 (dua) orang perwakilan dari Universitas IAIN Padangsidimpuan tersebut dilakukan di ruang Ketua Pengadilan Agama Sibolga.
Pertemuan antara perwakilan dari Universitas IAIN Padangsidimpuan dengan Pengadilan Agama Sibolga ini mengenai Konsultasi untuk kerjasama kedua belah pihak tersebut mengenai kebutuhan anak magang yang akan di tempatkan pada Pengadilan Agama Sibolga.
Semoga konsultasi kerjasama ini bisa memberikan ilmu pengetahuan yang bermanfaat untuk anak magang di masa yang akan datang. (AL/FAG)
Sibolga, Senin, 23 Mei 2022, Menindaklanjuti Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W2-A/1064/PP.00.2/V/2022 tertanggal 12 Mei 2022 untuk melakukan Zoom Meeting tentang pelaksanaan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan Secara Elektronik se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan tahun 2022 selama 3 (tiga) hari berturut-turut mulai dari tanggal 23 Mei 2022 sampai dengan tanggal 25 Mei 2022, yang di ikuti pada media center Pengadilan Agama Sibolga.
Peserta Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara secara Elektronik ini, terdiri dari : Bapak Eddy Sumardi, S.Ag selaku Panitera Pengadilan Agama Sibolga, Bapak Hasran Harefa selaku Juru Sita Peradilan Agama Sibolga, Ibu Jamilah, S.Ag selaku Admin E-Keuangan, Bapak Ferryanto Tarihoran selaku Admin E-Register, dan Bapak Karno sudirman Siregar, S.E. selaku Admin E-Pelaporan. DIlaksanakan selama 3 hari berturut-turut dengan jadwal yang cukup padat. Namun diantara materi-materi yang disampaikan oleh narasumber, diselingi juga dengan sesi tanya jawab. Di sesi tanya jawab inilah kesempatan satuan kerja untuk bertanya seputar kesulitan dan permasalahan yang dihadapi selama bimbingan teknis berlangsung maupun diluar saat bimbingan teknis.
Semoga ilmu dari diselenggarakannya Bimbingan Teknis ini dapat bermanfaaat bagi kita semua. (AL/FAG)
Sibolga, Senin, tanggal 23 Mei 2022, sebelum memulai kegiatan pada hari pertama bekerja setelah berakhir pekan, diadakan apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor depan Pengadilan Agama Sibolga. Apel tersebut berlangsung dari pukul 08.00 WIB.
Apel pagi dipimpin langsung oleh Bapak Panitera Pengadilan Agama Sibolga, Bapak Eddy Sumardi, S. Ag., dan dihadiri oleh seluruh pejabat berserta pegawai Pengadilan Agama Sibolga. Adapun apel pagi ini disampaikan beberapa hal termasuk diantaranya kata-kata yang membangkitkan semangat untuk beraktifitas.
Akhir kata, Selamat beraktifitas kembali dengan hati yang suci bersih dan semangat yang membara. (AL/FAG)
Sibolga, Jum'at, 20 Mei 2022.
Bertepatan dengan Hari Jum'at sebelum berakhirnya kegiatan kerja dan berakhir pekan, diadakan apel sore di lingkungan Peradilan Agama Sibolga pada pukul 16.30 WIB. Apel dipimpin oleh Ibu Ari Ambriyanti S.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Sibolga dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural beserta pegawai pada Pengadilan Agama Sibolga. Setelah selesai Apel, dilanjutkan dengan merapihkan dan menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai, sebelum mengisi daftar hadir pulang.
Selamat beristirahat dan berakhir pekan agar dapat kembali bekerja kembali dengan semangat yang membara.
Sibolga, 20 Mei 2022, bertepatan dengan Hari Jum'at, dilaksanakan eksaminasi secara elektronik (via aplikasi Zoom) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jederal Badan Peradilan Agama Republik Indonesia (DITJEN BADILAG).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh DITJEN BADILAG Republik Indonesia yang diikuti oleh hakim-hakim peradilan agama seluruh Indonesia. Narasumber kegiatan ini ialah Bapak Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, menyampaikan bahwa pelaksanaan eksaminasi ini bertujuan untuk memetakan kemampuan tenaga teknis peradilan agama. Selain itu eksaminasi ini juga berfungsi untuk melihat profesionalisme hakim, yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan penelitian dan referensi yang bertujuan untuk peningkatan kualitas putusan hakim. Kegiatan eksaminasi secara elektronik ini juga termasuk salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Adapun sosialisasi ini juga menjelaskan tata cara pengisian dan upload berkas yang akan dieksaminasi pada aplikasi Simtalak. Hal ini bertujuan agar meminimalisir kendala ketika pelaksanaan upload putusan nantinya. (AL/FAG)