Sibolga (Rabu, 20 April 2022), Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Suwarlan, S.H., didampingi oleh Sekretaris Sujatwiko, S.H. bertempat di ruangan Media Center Pengadilan Agama Sibolga mengikuti secara virtual Penandantangan Memorandum of Understanding antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Universitas Islam Internasional Indonesia dan Kuliah Umum bersama Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia yaitu Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dengan topik pembahasan Membangun Peradaban Hukum yang Humanis dan Berkeadilan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor: 2379/DJA/HM.00/4/2022 tanggal 18 April 2022 tentang Penandatanganan MoU dan Kuliah Umum video conference Zoom Meeting di Media Center Pengadilan Agama Sibolga.
Kuliah Umum ini dibuka oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. dan penyambutan dilanjutkan Prof. Dr. Komaruddin Hidayat selaku Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Dalam arahannya, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. :
“Menekankan keadilan merupakan hal yang paling vital, karena adil itu menempatkan suatu pada tempatnya dimana pemimpin yang selalu membela hak-hak orang agar jangan sampai dikurangi. Dengan demikian, tidak aneh bahwa ada arti dari ayat Al-Quran yang berarti adil itu milik orang lain, sehingga jika seorang pemimpin menciptakan sikap adil, maka akan menciptakan suasana yang sangat nyaman dan tidak menimbulkan suatu keresahan. Kepribadian dengan keseimbangan ibadah yang bagus belum tentu dapat membuat seseorang bersikap adil, karena rajin shalat hanya untuk diri sendiri, sedangkan keadilan akan memberikan manfaat kepada banyak orang. Berbuat adil harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga.”
“Yang diperlukan dalam menghadirkan keadilan itu adalah rasa empatik. Keadilan itu ada karena untuk menjaga peradaban dengan memunculkan sisi humanis. Sehingga ada Negara yang menjunjung tinggi keadilan dengan diseimbangi agama, mempunyai kemajuan peradaban negaranya. Islam mempunyai dorongan normatif yang sangat baik, dengan membuat keseimbangan antara perkembangan SAINTEK dengan agama. Agama memberikan tujuan dalam kehidupan dan SAINTEK memberikan kemajuan dalam kehidupan. Agama itu akan menjadi Rahmat, jika terdapat keseimbangan antara ilmu dengan iman.”
Sebelum acara ditutup, dilakukan pemberian cenderamata oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Universitas Islam Internasional Indonesia. (AL/FAG)
Sibolga Senin, 28 Maret 2022, Seusai melaksanakan apel pagi, di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sibolga diadakan kegiatan ππ³πͺπ¦π§πͺπ―π¨ pagi kepada petugas PTSP. ππ³πͺπ¦π§πͺπ―π¨ diberikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sibolga M. Arif Sani, S.H.I., kepada petugas PTSP pada Pengadilan Agama Sibolga. ππ³πͺπ¦π§πͺπ―π¨ dilakukan untuk mengecek kesiapan yang bertugas di bagian pelayanan agar dapat selalu memberikan Pelayanan Prima kepada Mayarakat.
Pada π£π³πͺπ¦π§πͺπ―π¨ pagi ini, Ketua menyampaikan petugas pelayanan agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan Service Exellence dan budaya kerja 5S agar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama Sibolga merasa nyaman selama berada di ruang PTSP. Pengadilan Agama Sibolga.
Hari Kamis, 24 Maret 2022. Pengadilan Agama Sibolga melepas mahasiswa Praktek Hukum Lapangan (PHL) dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Padang sidimpuan yang telah melaksanakan Praktek Hukum Lapangan (PHL) selama satu bulan terhitung sejak 24 Februari – 24 Maret 2022. di Pengadilan Agama Sibolga.
Acara pelepasan mahasiswa PHL tersebut berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sibolga dilepas secara langsung oleh bapak M. Arif Sani, S.H.I., selaku Ketua Pengadilan Agama Sibolga yang didampingi oleh Wakil Ketua Suwarlan, S.H. sekaligus Pamong dari 8 (delapan) mahasiswa.
Ketua Pengadilan Agama Sibolga berpesan semoga ilmu dan pengalaman yang didapat selama melaksanakan PHL di Pengadilan Agama Sibolga dapat bermanfaat digunakan sebagai bekal di masa depan nanti. seterusnya penyerahkan nilai akhir kepada 8 (delapan) mahasiswa PHL yang diserahkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibolga Suwarlan, S.H., selaku Pamong para mahasiswa PHL. Kemudian acara pelepasan sekaligus perpisahan tersebut diakhiri dengan foto bersama.
Hari Rabu, 23 Maret 2022, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan YM. Dr. Drs. H. Rafi’uddin, S.H. beserta rombongan tim Hatibinwasda (Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah) Pengadilan Tinggi Agama Medan YM. Drs. Mazharuddin, M.H., Panitera Muda Hukum Syarwani, S.H., M.H. dan Staff Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran, Ammahli Fakar Tarigan, S.Kom. yang berkesempatan mengunjungi Pengadilan Agama Sibolga.
Kedatangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan YM. Dr. Drs. H. Rafi’uddin, S.H. beserta rombongan tersebut disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Sibolga, M. Arif Sani, S.H.I. dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibolga Suwarlan S.H., Jajaran Hakim, Panitera Eddy Sumardi, S.Ag., Sekretaris Sujarwito, S.H. dan Seluruh Aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Sibolga.
Pembinaan dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sibolga, dibuka dengan kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Sibolga, M. Arif Sani, S.H.I. kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dan rombongan. Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sibolga YM. Dr. Drs. H. Rafi’uddin, S.H. memberikan pembinaan mengenai Pengadilan Agama Sibolga merupakan lembaga pelayanan yang bekerja untuk membangun peradilan yang agung serta senantiasa menjaga kekompakan, kedisplinan yang sudah baik agar terus dipertahankan, tingkat profesionalitas, integritas, giat, semangat dan serius dalam membangun zona integritas semoga Pengadilan Agama Sibolga berhasil meraih predikat WBK.
Acara berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai, pembinaan tersebut ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Sibolga M. Arif Sani, S.H.I. Semoga setiap materi Pembinaan yang telah disampaikan oleh YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan ini dapat diserap dan diterapkan guna memperkokoh serta meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalitas dalam pelaksanaan Tupoksi bagi seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibolga serta banyak ilmu pengajaran yang didapat dari pengawasan oleh Hatibinwasda guna perbaikan Pengadilan Agama Sibolga lebih baik lagi dan bisa menjadi salah satu satker yang meraih WBK tahun ini.
Pada hari Kamis, 17 Februari 2022, Mediator Non Hakim bersertifikat di Pengadilan Agama Sibolga Bapak Rahmad Dwi Brahmana, S.H.I., kembali berhasil mendamaikan pihak yang berperkara pasalnya tidak hanya satu perkara yang beliau damaikan namun dua perkara sekaligus dalam satu hari. Dua perkara tersebut adalah cerai gugat dengan nomor perkara 18/Pdt.G/2022/PA.Sbga dan perkara Nomor : 19/Pdt.G/2022/PA.Sbga. Dua perkara tersebut dapat beliau damaikan dengan kesabaran dan kecapakan seorang Mediator Non Hakim melalui proses mediasi.
Hampir setiap pasangan yang telah menikah mendamba rumah tangganya penuh dengan kebahagiaan. Meski demikian terkadang harapan tidak selalu sesuai dengan kenyataan, banyak pasangan suami istri yang telah menikah justru berakhir dengan perceraian. Adanya masalah yang tak terselesaikan berlarut menjadi pertengkaran membuat rumah tangga jadi berantakan. Baik suami atau istri tak miliki kesadaraan hingga terjadi saling menyalahkan. Dengan berbagai nasehat, kegigihan dan kesabaran Mediator, pada akhirnya kedua perkara tersebut berujung dengan perdamaian. mediator meminta kedua belah pihak untuk bersalaman sebagai tanda damai kedua belah pihak. Semoga untuk kedepannya rumah tangga Penggugat dan Tergugat akan semakin harmonis.
Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh Bapak Rahmad Dwi Brahmana, S.H.I., bukan yang pertama kalinya pada beberapa kasus sebelumnya. keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi mediator yang lain untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator khusususnya di Pengadilan Agama Sibolga