
Sibolga, 2 Februari 2026 — Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bertempat di Kantor Pengadilan Agama Sibolga. Kegiatan briefing ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP sebagai bentuk pembinaan rutin dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Briefing PTSP kali ini mengusung tema “Penguatan Pelayanan PTSP yang Profesional, Responsif, dan Berintegritas”. Tema tersebut menjadi pengingat bagi seluruh petugas PTSP bahwa PTSP merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik, sehingga setiap petugas harus mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, ramah, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sibolga menekankan pentingnya menjaga komitmen pelayanan prima melalui peningkatan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kemampuan dalam merespons kebutuhan masyarakat secara efektif. Petugas PTSP diharapkan mampu memberikan informasi yang jelas, pelayanan yang transparan, serta tetap mengedepankan sikap profesional dalam setiap interaksi dengan pengguna layanan.
Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Sibolga juga mengingatkan bahwa pelayanan PTSP harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi nilai integritas, sehingga setiap proses pelayanan berjalan secara akuntabel, terbuka, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan aturan. Hal ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Sibolga dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, terpercaya, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Sibolga semakin solid dan konsisten dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Pengadilan Agama Sibolga terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan peradilan, sehingga masyarakat pencari keadilan memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berkeadilan.

Sibolga, 2 Februari 2026 — Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan apel pagi bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Sibolga. Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., serta diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibolga sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan dan penguatan budaya kerja.
Pada kesempatan ini, apel pagi mengusung tema “Internalisasi 8 Nilai Mahkamah Agung sebagai Fondasi Integritas dan Profesionalisme Aparatur Peradilan.” Tema tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur agar senantiasa menjadikan nilai-nilai dasar Mahkamah Agung sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas, baik dalam pelaksanaan administrasi peradilan maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Sibolga menegaskan bahwa internalisasi 8 Nilai Mahkamah Agung merupakan bagian penting dalam membangun aparatur yang berintegritas, disiplin, dan profesional. Nilai-nilai tersebut harus diterapkan tidak hanya dalam bentuk pemahaman, tetapi juga diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata dalam pekerjaan sehari-hari.
Ketua Pengadilan Agama Sibolga juga mengingatkan bahwa aparatur peradilan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah lembaga, sehingga setiap pelaksanaan tugas harus dilandasi etika, kepatuhan terhadap aturan, serta semangat memberikan pelayanan yang terbaik. Selain itu, kedisiplinan dan kekompakan menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan kondusif.
Melalui apel pagi ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibolga diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik. Dengan berpegang teguh pada 8 Nilai Mahkamah Agung, Pengadilan Agama Sibolga berkomitmen mewujudkan peradilan yang agung, bersih, transparan, serta dipercaya masyarakat.

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan apel sore pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Sibolga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Sibolga.
Apel sore dilaksanakan sebagai sarana penutup kegiatan kerja sekaligus evaluasi singkat terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan yang telah berjalan sepanjang hari. Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai diingatkan untuk senantiasa menyelesaikan pekerjaan secara tertib, tepat, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sibolga menekankan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, serta etika kerja dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, seluruh aparatur juga didorong untuk terus memperkuat semangat melayani, meningkatkan profesionalisme, dan menjaga kekompakan guna mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan apel sore ini merupakan wujud komitmen bersama Pengadilan Agama Sibolga dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

Pengadilan Agama Sibolga kembali mengedepankan penyelesaian perkara secara damai melalui proses mediasi. Mediasi yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sibolga, berhasil mencapai kesepakatan antara para pihak terkait permasalahan harta.
Proses mediasi dipandu oleh mediator Sri Lestari, S.H., yang memfasilitasi jalannya musyawarah secara objektif, tertib, dan kondusif. Dalam pelaksanaannya, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta kepentingan masing-masing, sehingga dapat ditemukan titik temu dan solusi yang disepakati bersama.
Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa melalui mediasi menjadi langkah yang efektif dan efisien, sekaligus memberikan ruang bagi para pihak untuk mencapai kesepakatan tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang. Selain itu, mediasi juga menjadi bentuk pelayanan peradilan yang mengedepankan nilai-nilai keadilan, kepastian, serta kemanfaatan bagi para pihak.
Pengadilan Agama Sibolga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan penyelesaian perkara secara damai melalui mekanisme mediasi. Mediasi yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sibolga, berhasil mencapai kesepakatan antara para pihak terkait Hak Asuh Anak (Hadhanah).
Proses mediasi dipandu oleh mediator Sri Lestari, S.H., yang memfasilitasi komunikasi dan musyawarah antara para pihak secara objektif, tertib, dan berorientasi pada penyelesaian yang berkeadilan. Dalam pelaksanaannya, mediator mendorong para pihak untuk menyampaikan pendapat serta kepentingan masing-masing secara terbuka, dengan tetap menjunjung tinggi etika, ketenangan, dan sikap saling menghormati.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam perkara keluarga yang memerlukan pendekatan yang bijak dan humanis. Kesepakatan yang dicapai diharapkan dapat menjadi dasar bagi para pihak untuk menjalankan hak dan kewajiban secara bertanggung jawab, terutama dalam memastikan terpenuhinya kepentingan terbaik bagi anak.
Pengadilan Agama Sibolga senantiasa berupaya mendorong optimalisasi mediasi sebagai bagian dari pelayanan peradilan yang efektif, efisien, serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.