Pemberitahuan
  • Folder doesn't exist or doesn't contain any images

mediasiiii

Pada hari Rabu, tanggal 28 Januari 2026, bertempat di Pengadilan Agama Sibolga, telah dilaksanakan proses mediasi dalam perkara Cerai Talak dengan Nomor Perkara 17/Pdt.G/2026/PA.Sbga, yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sibolga pada hari Selasa, tanggal 20 Januari 2026.

Mediasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai prosedur mediasi di pengadilan, dan dipimpin oleh Hakim Mediator Chairia Meidi Rifada, S.H., yang telah ditunjuk secara resmi oleh Ketua Majelis Hakim untuk melaksanakan tugas mediasi dalam perkara a quo. Proses mediasi dihadiri oleh para pihak yang berperkara, baik Penggugat maupun Tergugat, dengan itikad baik untuk menyelesaikan sengketa secara damai.

Dalam pelaksanaan mediasi, Hakim Mediator telah memberikan penjelasan kepada para pihak mengenai tujuan, manfaat, serta prinsip-prinsip mediasi, serta mendorong para pihak untuk mengedepankan musyawarah, keterbukaan, dan saling menghormati dalam menyampaikan pendapat serta kepentingan masing-masing. Selanjutnya, Hakim Mediator memfasilitasi dialog dan perundingan antara para pihak guna mencari kemungkinan tercapainya perdamaian.

Setelah dilakukan upaya mediasi secara sungguh-sungguh dan maksimal melalui musyawarah serta dialog secara terbuka, para pihak belum dapat mencapai kesepakatan secara menyeluruh terhadap pokok perkara Cerai Talak. Namun demikian, dalam proses tersebut para pihak berhasil mencapai kesepakatan terhadap beberapa hal tertentu, sehingga berdasarkan hasil mediasi tersebut, mediasi dinyatakan berhasil sebagian.

Adapun terhadap hal-hal yang telah disepakati oleh para pihak dalam proses mediasi, kesepakatan tersebut akan dituangkan secara tertulis dan dijadikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemeriksaan perkara pada tahap persidangan selanjutnya. Sementara itu, terhadap hal-hal yang belum mencapai kesepakatan, para pihak sepakat untuk melanjutkan penyelesaian perkara melalui proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku di Pengadilan Agama.

Dengan demikian, proses mediasi dalam perkara ini dinyatakan telah dilaksanakan dan selesai, dengan hasil berhasil sebagian, serta perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan oleh Majelis Hakim.

aasdfdrrkj

Sibolga – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sibolga mengikuti kegiatan Pembukaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Panitera Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring, Kamis (29/1/2026).

bjknnmd

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Tinggi Agama serta Ketua Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama se-Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia kepaniteraan. Fit and Proper Test Tahun 2026 mengusung tema “Melalui Seleksi Calon Panitera Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Agama, Kita Tingkatkan Kualitas Kepaniteraan Menuju Badan Peradilan Agama Modern yang Berkelanjutan.”

Ketua PA Sibolga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa panitera tingkat banding yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalitas yang tinggi.

“Panitera memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran administrasi perkara dan pelayanan peradilan. Melalui Fit and Proper Test ini diharapkan terpilih panitera yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga berintegritas dan berkomitmen terhadap nilai-nilai keadilan,” ujar Ketua PA Sibolga.

Sementara itu, dalam sambutan dan pembukaan kegiatan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. Muchlis, S.H., M.H., menegaskan pentingnya proses seleksi yang objektif dan transparan.

“Panitera merupakan pilar utama dalam sistem peradilan. Seleksi ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa calon panitera tingkat banding mampu menjawab tantangan peradilan modern dan mendukung terwujudnya Badan Peradilan Agama yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan,” tegas Dirjen Badilag.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PA Sibolga menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI terkait pembinaan dan penguatan kualitas aparatur peradilan agama.

Design 2 17

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan briefing pagi pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Sibolga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Sibolga.

Briefing pagi dilaksanakan sebagai sarana pembinaan serta penyampaian fokus dan prioritas kerja harian, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan dan persidangan. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sibolga menekankan pentingnya kesiapan pegawai dalam menjalankan agenda persidangan agar berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh pegawai diingatkan untuk menjaga kedisiplinan, ketelitian, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas masing-masing, demi mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional dan berkualitas.

Selain membahas persidangan, Ketua Pengadilan Agama Sibolga juga menyampaikan bahwa pada hari ini akan dilaksanakan rapat pemilihan Agen Perubahan. Pemilihan Agen Perubahan merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat budaya kerja yang berintegritas.

Kegiatan briefing pagi ini menjadi wujud komitmen bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibolga untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan kinerja, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

Design 2 16

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan kegiatan briefing PTSP pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sibolga. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sibolga, Chairia Meidi Rifada, S.H., dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP.

Briefing PTSP ini mengusung tema “Penerapan Core Value ASN: Akuntabilitas dan Kompetensi dalam Setiap Tugas” sebagai bentuk penguatan komitmen pegawai dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan, mulai dari ketepatan informasi, ketertiban administrasi, hingga kejelasan prosedur layanan agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas PTSP juga diingatkan untuk terus meningkatkan kompetensi, baik dari sisi pemahaman regulasi, kemampuan komunikasi, maupun keterampilan pelayanan, sehingga kualitas layanan tetap optimal.

Kegiatan briefing ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Sibolga dalam menjaga konsistensi pelayanan prima, memperkuat integritas aparatur, serta mewujudkan layanan peradilan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Design 2 15

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan kegiatan briefing satpam pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di lingkungan Kantor Pengadilan Agama Sibolga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., dan diikuti oleh petugas satpam.

Briefing satpam ini mengusung tema “Menunjukkan Kompetensi dan Tanggung Jawab dalam Menjalankan Tugas” sebagai bentuk pembinaan dan penguatan peran petugas keamanan dalam mendukung kelancaran pelayanan peradilan serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan tertib.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sibolga menekankan pentingnya kompetensi petugas satpam dalam menjalankan tugas pengamanan, mulai dari kedisiplinan, kewaspadaan, ketegasan yang humanis, hingga kemampuan berkomunikasi dengan baik kepada aparatur maupun masyarakat pencari keadilan. Selain itu, seluruh petugas satpam juga diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi tanggung jawab, menjaga integritas, serta melaksanakan tugas sesuai prosedur demi terwujudnya situasi yang kondusif.

Kegiatan briefing ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Sibolga dalam meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan lingkungan pengadilan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan peradilan secara aman, tertib, dan profesional.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sibolga

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota

Kota Sibolga - Sumatera Utara

Kode Pos : 22523

Whatsapp : 081375197745

Telp - Fax :  (0631) 22669

Email : pasibolga@pa-sibolga.go.id

Fb: PA SIBOLGA

Jam Pelayanan

           HARI               JAM KERJA     JAM ISTIRAHAT  
 SENIN - KAMIS      08.00 - 16.30        12.00 - 13.00
 JUMAT      08.00 - 17.00        12.00 - 13.30
SABTU - MINGGU  TUTUP
JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN
HARI JAM KERJA JAM ISTIRAHAT
SENIN - KAMIS 08.00 - 15.00 12.30 - 13.00
JUMAT 08.00 - 15.30 12.30 - 13.30
SABTU - MINGGU TUTUP
  • 2.png
  • 3.png
  • 4.png