
Sibolga, 21 November 2025 – Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Sibolga hari ini mengikuti Apel Sore yang diselenggarakan di halaman kantor, yang disampaikan langsung oleh Ketua PA Sibolga, Bapak Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A.
Dalam amanatnya, Bapak Azhar Hasibuan menegaskan bahwa peran Pengadilan Agama sebagai institusi penegak keadilan memerlukan standar integritas yang jauh lebih tinggi. Integritas di lingkungan peradilan adalah kunci utama untuk menjaga marwah lembaga dan memastikan terwujudnya putusan yang adil dan jujur.
“Integritas adalah benteng terakhir kita di lembaga peradilan. Bagi PA Sibolga, integritas bukan sekadar kepatuhan, tetapi komitmen mutlak untuk bersikap netral, profesional, dan bebas dari intervensi saat melayani para pencari keadilan,” tegas Bapak Azhar Hasibuan.
Bapak Azhar Hasibuan menggarisbawahi tiga dimensi integritas yang wajib dipegang teguh oleh seluruh aparatur, mulai dari Hakim, Panitera, Jurusita, hingga staf:
Integritas Pribadi: Menjaga perilaku di dalam dan di luar jam kerja agar tidak mencoreng kehormatan diri dan institusi.
Integritas Proses: Melaksanakan seluruh tahapan persidangan dan administrasi secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Integritas Pelayanan Publik: Memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, ramah, dan tanpa memungut biaya tidak resmi (pungli).
“Marilah kita jadikan diri kita sebagai contoh nyata dari aparatur yang berintegritas. Dengan integritas yang kuat, kita tidak hanya memenangkan kepercayaan publik, tetapi juga turut serta dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia,” tutup Bapak Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A.
Apel sore berjalan tertib dan ditutup dengan pembacaan doa.

Sibolga, 21 November 2025 – Momentum penting dalam peningkatan kinerja dan pelayanan publik di Pengadilan Agama (PA) Sibolga kembali terukir hari ini. Bertempat di Ruang Sidang Utama PA Sibolga, telah dilaksanakan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera PA Sibolga yang baru, Bapak Muhammad Badri Suadi, S.H.
Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Sibolga Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., ini berlangsung secara khidmat dan sesuai dengan protokol kedinasan. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Mahkamah Agung RI terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan peradilan agama.

Prosesi Khidmat dan Pesan Integritas
Pengambilan sumpah jabatan diawali dengan pembacaan surat keputusan mutasi dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sibolga menyampaikan bahwa jabatan Panitera memiliki peran yang sangat strategis dalam menjamin tertibnya administrasi perkara dan kelancaran proses persidangan.
"Kami menyambut baik kedatangan Bapak Muhammad Badri Suadi sebagai Panitera. Jabatan ini menuntut integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme yang tinggi, mengingat Panitera adalah jantung dari administrasi peradilan," ujar Ketua PA Sibolga. "Kami berharap kehadiran Bapak dapat membawa semangat dan energi baru untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Ketua juga menekankan pentingnya kerja sama tim antara Panitera dan seluruh jajaran, mulai dari Hakim, Pejabat Struktural, hingga staf, demi tercapainya visi peradilan yang modern dan berwibawa.
Harapan untuk PA Sibolga yang Lebih Maju
Bapak Muhammad Badri Suadi, S.H., sebelumnya telah menjabat di lingkungan peradilan agama dan membawa pengalaman yang diharapkan mampu menjadi aset berharga bagi PA Sibolga.
Seluruh jajaran PA Sibolga mengucapkan selamat bertugas kepada Panitera yang baru. Dengan pergantian ini, Pengadilan Agama Sibolga berkomitmen untuk semakin meningkatkan kualitas instansinya agar menjadi lembaga yang:
Solid dalam kekompakan dan sinergi tim.
Berintegritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Akuntabel dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.
Profesional dalam memberikan pelayanan hukum terbaik.
Acara pelantikan ditutup dengan pembacaan doa dan pemberian ucapan selamat dari seluruh hadirin, sebagai bentuk dukungan dan harapan atas kesuksesan Bapak Muhammad Badri Suadi, S.H., dalam menjalankan tugas dan amanah barunya.

Sibolga, 20 November 2025 — Ketua, Sekretaris, beserta sejumlah staf Pengadilan Agama (PA) Sibolga turut mengantarkan dan menghadiri prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan Bapak Danil Isnadi, S.H., M.H., yang kini resmi menjabat sebagai Panitera pada Pengadilan Agama Stabat Kelas I B.
Acara pelantikan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 20 November 2025, tersebut berlangsung dengan lancar dan khidmat.
Seluruh keluarga besar PA Sibolga menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Danil Isnadi atas jabatan barunya di PA Stabat. Semoga selalu diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan amanah dan tugasnya.

Sibolga — Jumat, 14 November 2025.
Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan apel Jumat sore yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., sebagai pembina apel. Seluruh aparatur menghadiri kegiatan tersebut dengan penuh kedisiplinan, menjadikannya momen penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah lembaga peradilan.

Kemandirian Peradilan Menjadi Sorotan Utama
Dalam amanatnya, Ketua PA Sibolga menyampaikan pesan mendalam mengenai pentingnya menjaga kemandirian peradilan, yang ia sebut sebagai fondasi utama dalam menegakkan keadilan.
“Peradilan adalah benteng terakhir keadilan. Jika kemandirian peradilan terganggu, maka keadilan akan runtuh. Kita harus berdiri tegak menjaganya.”
Beliau menegaskan bahwa setiap aparatur dituntut untuk bekerja secara objektif, bebas dari pengaruh eksternal, serta menempatkan integritas sebagai nilai tertinggi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Integritas Aparatur Menjadi Penentu Kekuatan Lembaga
Ketua PA Sibolga juga mengingatkan bahwa kekuatan lembaga peradilan tidak hanya terletak pada regulasi, tetapi pada integritas insan peradilannya.
Beliau menekankan bahwa:
Setiap aparatur wajib menjaga sikap dan tindakan agar tetap dalam koridor profesionalitas;
Konflik kepentingan harus dihindari dengan tegas;
Pelayanan publik harus mengedepankan transparansi, ketepatan, dan tidak memihak;
Marwah lembaga bergantung pada komitmen aparatur dalam menjunjung etika dan disiplin.
“Kita bukan sekadar pegawai. Kita adalah penjaga keadilan. Dan penjaga harus bersih, berani, dan tidak goyah.”
Penguatan Komitmen Bersama dalam Menjaga Marwah Peradilan
Kegiatan apel juga menjadi ruang refleksi bagi seluruh aparatur untuk memperbarui komitmen menjaga nama baik lembaga peradilan melalui tindakan nyata, baik dalam pelayanan, administrasi, maupun sikap profesional sehari-hari.
Ketua PA Sibolga menutup amanatnya dengan pesan penguatan:
“Mari kita jadikan Pengadilan Agama Sibolga sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat. Kepercayaan itu lahir dari integritas, kerja keras, dan kemandirian kita semua.”
Apel berjalan khidmat dan penuh semangat, menggambarkan tekad bersama aparatur dalam menjaga peradilan sebagai institusi yang kuat, berwibawa, dan menjadi benteng terakhir bagi pencari keadilan.

Sibolga — Jumat, 14 November 2025.
Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas PMK, PP dan PA menggelar Gelar Kasus ( Case Conference ) Perlindungan Anak yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Pada kegiatan ini, Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., hadir sebagai salah satu narasumber untuk memaparkan dinamika dan penanganan perkara dispensasi kawin yang menjadi isu perlindungan anak di Kota Sibolga.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMK, PP dan PA, Kanit PPA Polres Sibolga, para Kepala OPD, Camat, Lurah, serta Kepala Lingkungan se-Kota Sibolga, menjadikannya forum strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor.
Tren Dispensasi Kawin Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir
Dalam paparannya, Ketua PA Sibolga mengungkapkan bahwa jumlah permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sibolga menunjukkan tren penurunan dari tahun 2023 hingga 2025. Penurunan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya:
Bertambahnya kesadaran hukum keluarga,
Edukasi intensif mengenai bahaya perkawinan anak,
Penguatan peran Pemerintah Daerah dalam sosialisasi,
Kerja sama lintas sektor dalam pencegahan.
Meski demikian, beliau menekankan bahwa tren penurunan bukanlah akhir, melainkan indikator bahwa upaya pencegahan harus terus ditingkatkan.
“Permohonan memang menurun, namun risiko perkawinan anak tetap ada. Kita harus menjaga agar tren ini tidak berbalik.”
Faktor Penyebab Masih Munculnya Permohonan Dispensasi Kawin
Ketua PA Sibolga menjelaskan bahwa sejumlah permohonan masih diajukan ke pengadilan akibat:
Usia calon mempelai belum mencapai batas minimal 19 tahun,
Tekanan sosial dan budaya,
Faktor pendidikan dan ekonomi,
Kurangnya pendampingan keluarga dalam pengambilan keputusan.
Beliau menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan memerlukan kolaborasi berjenjang dari tingkat kota hingga lingkungan.
Penguatan Perlindungan Anak melalui Kerangka Hukum
Sebagai wujud perlindungan terhadap hak-hak anak, Ketua PA Sibolga memaparkan beberapa instrumen hukum penting yang menjadi pedoman Pengadilan Agama, antara lain:
SEMA Nomor 3 Tahun 2018 yang mengatur pertimbangan keadilan dalam pemberian nafkah,
SEMA Nomor 2 Tahun 2019 yang mempertegas kewajiban orang tua dalam memberikan nafkah anak,
SEMA Nomor 4 Tahun 2016 yang memberikan kewenangan ex officio kepada hakim untuk menetapkan nafkah anak pada kasus tertentu.
Instrumen tersebut memperkuat peran hakim dalam memastikan kepentingan terbaik bagi anak terlaksana dalam setiap perkara.
Rekomendasi dan Arah Kebijakan ke Depan
Ketua Pengadilan Agama Sibolga menyampaikan sejumlah langkah strategis yang perlu terus dikuatkan di tingkat daerah, antara lain:
Edukasi hukum keluarga dari tingkat kota hingga lingkungan,
Sosialisasi risiko perkawinan anak,
Penguatan sistem pelaporan dan pendampingan keluarga rentan,
Integrasi layanan lintas OPD dalam pencegahan perkawinan anak.
“Perlindungan anak adalah investasi jangka panjang. Tugas kita memastikan generasi Sibolga tumbuh kuat, sehat, dan terlindungi.”
Komitmen Bersama Pemangku Kepentingan
Para Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Lingkungan se-Kota Sibolga menyatakan kesiapannya memperkuat edukasi dan pencegahan kasus perkawinan anak di wilayah masing-masing. Forum ini menjadi kesempatan penting untuk menyatukan langkah antara Pengadilan Agama, Pemerintah Daerah, dan struktur pemerintahan hingga tingkat lingkungan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Kota Sibolga dapat terus mempertahankan tren penurunan dispensasi kawin serta meningkatkan kualitas perlindungan anak di masa yang akan datang.