Selasa, 15 Juli 2025
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibolga, Ketua PA Sibolga Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A. bersama Hakim Pratama Sri Lestari, S.H. dan Chairia Meidi Rifada, S.H. mengikuti Diskusi Muatan Materi Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk partisipasi aktif aparatur peradilan dalam memberikan masukan terhadap penyusunan RUU Jabatan Hakim, yang merupakan langkah penting menuju sistem peradilan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan hukum nasional.
Diskusi berlangsung secara konstruktif, di mana seluruh peserta berkesempatan menyampaikan pandangan, kritik, dan saran terhadap substansi materi RUU. Melalui forum ini, diharapkan peran hakim sebagai penegak keadilan dapat semakin diperkuat secara normatif dan institusional.
đź“– Pengadilan Agama Sibolga – Berkomitmen Membangun Peradilan yang Modern dan Bermartabat.
Berdasarkan Surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 2821/BP/PW.1.1.1/VII/2025 tanggal 14 Juli 2025 tentang HASIL PENILAIAN (DESK EVALUATION) – ANALISIS DOKUMEN LEMBAR KERJA EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) TAHUN 2025, Pengadilan Agama Sibolga dinyatakan lulus dalam tahap ini dan berhak untuk mengikuti evaluasi tahap Wawancara, Pengadilan Agama Sibolga berada pada urutan 18 dari 25 Pengadilan Agama pada Tingkat Pertama yang dinyatakan lulus dalam tahap desk evaluasi Analisis Dokumen.
Pimpinan Pengadilan Agama Sibolga (Muhammad Azhar Hasibuan) menghimbau kepada seluruh aparatur PA Sibolga untuk terus semangat dan giat dalam membangun Zona Integritas, insyaAllah tahun ini PA Sibolga bisa meraih prediket Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
“GRAFIK KEADAAN PERKARA PA SIBOLGA BULAN JUNI 2025”
Berdasarkan data pada Sistem Informasi Penuluusran Perkara (SIPP) dan Laporan Perkara LIPA 1 Pengadilan Agama Sibolga, berikut di tampilkan grafik keadaan perkara pada bulan Juni 2025, sebagai berikut:
- Sisa bulan lalu : 10 Perkara
- Masuk bulan ini : 13 Perkara
- Putus : 6 Perkara
- Minutasi : 6 Perkara
- Sisa Perkara : 17 Perkara
Sibolga, 14 Juli 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan peradilan, Pengadilan Agama Sibolga mengadakan briefing pagi Satpam dengan menekankan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh pihak pencari keadilan. Briefing ini menjadi pengingat bahwa keamanan merupakan syarat mutlak dalam pelayanan publik di pengadilan.
Briefing pagi untuk meningkatkan kewaspadaan petugas keamanan terhadap senjata tajam yang mungkin dibawa oleh para pihak yang datang ke pengadilan. Disampaikan oleh Panitera Danil Isnadi, S.H.I., M.H. kepada petugas satpam. Bertempat di halaman Pengadilan Agama Sibolga.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengingat perkara yang ditangani sering kali bersifat sensitif dan emosional. Kewaspadaan terhadap sajam penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keselamatan semua pihak di lingkungan pengadilan. Petugas keamanan diinstruksikan untuk:
• Melakukan pemeriksaan barang bawaan para pihak secara sopan namun tegas
• Meningkatkan pengawasan di pintu masuk dan area sidang
• Segera melaporkan ke pimpinan jika menemukan benda mencurigakan
• Bersikap ramah, tetapi tetap waspada dan siap bertindak cepat jika terjadi situasi darurat
Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas Satpam dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, menjaga suasana pengadilan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua pencari keadilan.
"Rekan-rekan sekalian, kita semua tahu bahwa putusan yang diucapkan di persidangan adalah mahkota seorang hakim, hasil dari pertimbangan hukum yang mendalam dan penuh tanggung jawab. Namun, perlu kita ingat bersama, bahwa eksekusi adalah mahkota dari pengadilan itu sendiri. Tanpa eksekusi, putusan hanya menjadi teks di atas kertas. Maka, keberhasilan sebuah lembaga peradilan sejatinya diukur dari kemampuannya menegakkan keadilan sampai tuntas, hingga hak para pihak benar-benar terpenuhi di lapangan.
Itulah sebabnya kita, baik di lini pelayanan, kepaniteraan, maupun pengamanan, harus siap dan solid mendukung proses eksekusi. Mari kita jaga netralitas, profesionalitas, dan integritas dalam setiap tahapannya, karena di situlah kepercayaan publik terhadap pengadilan dibangun."- Danil Isnadi