
Sibolga, 28 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Sibolga kembali mencatat sejarah baru dengan terlaksananya mediasi secara daring (online) pertama kali pada Selasa, 28 Oktober 2025. Mediasi ini dilaksanakan sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik.
Proses mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Mediator Chairia Meidi Rifada, S.H.I., dan berlangsung melalui aplikasi Zoom Meeting. Perkara yang dimediasi merupakan perkara cerai gugat, di mana Penggugat hadir di Pengadilan Agama Sibolga, sementara Tergugat mengikuti proses mediasi dari Pengadilan Agama Medan.

Pelaksanaan mediasi online ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Sibolga dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Hakim Mediator Chairia Meidi Rifada menjelaskan bahwa pelaksanaan mediasi secara daring memberikan kemudahan bagi para pihak yang berdomisili jauh dari wilayah hukum pengadilan.
“Dengan adanya fasilitas mediasi online, para pihak tetap dapat berpartisipasi aktif tanpa harus hadir secara fisik, sehingga lebih efisien dari segi waktu, biaya, dan tenaga,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., menyambut baik pelaksanaan mediasi online perdana ini.
“Inovasi ini sejalan dengan visi peradilan modern berbasis teknologi dan menjadi wujud nyata implementasi PERMA 3 Tahun 2022 di lingkungan Pengadilan Agama Sibolga,” tegas beliau.
Melalui terobosan ini, Pengadilan Agama Sibolga menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan berorientasi pada kemudahan akses keadilan bagi masyarakat.

Sibolga, 28 Oktober 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Sibolga melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil SKM pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama PA Sibolga.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil SKM sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan terhadap aspek pelayanan publik agar semakin sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dan pegawai, di antaranya Sri Lestari, S.H., selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas, serta pejabat struktural dan fungsional seperti Chairia Meidi Rifada, S.H., Danil Isnadi, S.H.I., Sujarwito, S.H., Alfina Mawarni, S.H.I., Andika Hidayat Sitepu, A.Md., dan Fakhri Abdillah Hasibuan, S.H.
Dalam sambutannya, Ketua Pembangunan Zona Integritas PA Sibolga Sri Lestari, S.H. menekankan bahwa tindak lanjut hasil SKM bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dari siklus peningkatan kualitas layanan publik.
“Setiap masukan masyarakat adalah energi untuk perubahan. Melalui tindak lanjut SKM ini, PA Sibolga memastikan seluruh aspek pelayanan semakin cepat, ramah, dan berintegritas. Kepuasan masyarakat adalah cermin keberhasilan kita dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ungkap Sri Lestari.
Rapat menghasilkan beberapa poin rekomendasi perbaikan yang akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian layanan, termasuk penguatan mekanisme umpan balik masyarakat dan penyempurnaan sistem informasi pelayanan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen PA Sibolga dalam mendukung program reformasi birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kepuasan publik dan transparansi.

Sibolga, 27 Oktober 2025 — Pengadilan Agama (PA) Sibolga menggelar Rapat Evaluasi dan Penyusunan Standar Pelayanan Triwulan III Tahun 2025 pada Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di Ruang Sidang utama PA Sibolga. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Rapat tersebut dihadiri oleh para pejabat dan pegawai PA Sibolga, di antaranya Sri Lestari, S.H., selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas, serta pejabat struktural dan fungsional seperti Chairia Meidi Rifada, S.H., Danil Isnadi, S.H.I., Sujarwito, S.H., Alfina Mawarni, S.H.I., Andika Hidayat Sitepu, A.Md., dan Fakhri Abdillah Hasibuan, S.H.
Kegiatan ini membahas hasil evaluasi pelayanan publik selama triwulan ketiga, serta penyempurnaan standar pelayanan yang selaras dengan pedoman Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Lestari, S.H. menyampaikan apresiasinya atas partisipasi seluruh pegawai dalam menjaga mutu layanan.
“Kegiatan ini adalah bagian penting dari perjalanan Zona Integritas di PA Sibolga. Evaluasi dan pembaruan standar pelayanan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, dan berintegritas,” ujar Sri Lestari.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan bukan hanya rutinitas administratif, tetapi wujud nyata komitmen lembaga terhadap kepercayaan publik.
Kegiatan ditutup dengan penegasan pentingnya tindak lanjut dari hasil rapat, agar standar pelayanan PA Sibolga terus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi pelayanan pengadilan.

Sibolga, 27 Oktober 2025 — Dalam upaya memastikan konsistensi penerapan standar pelayanan publik yang prima, Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Reviu Perbaikan Standar Pelayanan Triwulan III Tahun 2025, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sibolga, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pegawai yang berperan langsung dalam penyelenggaraan layanan, di antaranya Sri Lestari, S.H., Chairia Meidi Rifada, S.H., Danil Isnadi, S.H.I., Sujarwito, S.H., Andika Hidayat Sitepu, A.Md., dan Fakhri Abdillah Hasibuan, S.H.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan standar pelayanan yang berlaku selama triwulan berjalan, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, efisien, dan transparan.
Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan sebagai bagian dari budaya kerja profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Pelayanan yang baik bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga kepastian, ketulusan, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Sibolga, Sri Lestari, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan wujud nyata pelaksanaan prinsip continuous improvement dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.
“Setiap hasil evaluasi adalah pijakan untuk perbaikan. Kita harus berani melihat kekurangan dan menjadikannya peluang untuk tumbuh lebih baik. Inilah semangat pelayanan berintegritas,” ujar Sri Lestari.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik sesuai standar yang ditetapkan Mahkamah Agung RI dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Sibolga, 27 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama Sibolga menggelar Rapat Evaluasi Penanganan Keluhan, Masukan, dan Konsultasi Triwulan III Tahun 2025, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sibolga, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat dan pegawai yang terlibat langsung dalam pengelolaan layanan masyarakat, di antaranya Sri Lestari, S.H., Chairia Meidi Rifada, S.H., Danil Isnadi, S.H.I., Sujarwito, S.H., Alfina Mawarni, S.H.I., Andika Hidayat Sitepu, A.Md., dan Fakhri Abdillah Hasibuan, S.H.
Rapat ini bertujuan untuk meninjau kembali efektivitas penanganan keluhan dan masukan masyarakat, serta mengevaluasi tindak lanjut dari hasil konsultasi publik selama triwulan berjalan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat teridentifikasi berbagai kendala sekaligus merumuskan langkah strategis untuk peningkatan mutu pelayanan di masa mendatang.
Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Sibolga, Sri Lestari, S.H., dalam arahannya menekankan pentingnya respons cepat, sikap empatik, dan koordinasi lintas bidang dalam menangani setiap bentuk keluhan maupun konsultasi. “Setiap masukan dari masyarakat adalah cermin dari pelayanan kita. Tugas kita adalah menjadikannya bahan perbaikan, bukan beban,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PA Sibolga dalam menerapkan prinsip good governance dan membangun lembaga peradilan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.